BAB I


PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP SEJARAH

A.Pengertian Sejarah

1.Pengertian sejarah ditinjau dari asal kata
Menurut Jan Romein, kata “sejarah” memiliki arti yang sama dengan kata “history” (Inggris), “geschichte” (Jerman) dan “geschiedenis” (Belanda), semuanya mengandung arti yang sama, yaitu cerita tentang kejadian atau peristiwa yang terjadi pada masa lampau.
Sementara menurut sejarawan William H. Frederick, kata sejarah diserap dari bahasa Arab, “syajaratun” yang berarti “pohon” atau “keturunan” atau “asal-usul” yang kemudian berkembang dalam bahasa Melayu “syajarah”. Dalam bahasa Indonesia menjadi “sejarah”. Menurutnya kata syajarah atau sejarah dimaksudkan sebagai gambaran silsilah atau keturunan.

2.Rumusan batasan pengertian sejarah
Ada banyak rumusan pendapat yang diberikan para sejarawan terkait dengan pengertian sejarah. Dari berbagai pendapat yang ada dalam arti yang luas sejarah dapat diartikan sebagai gambaran tentang peristiwa-peristiwa atau kejadian masa lampau yang dialami manusia, disusun secara ilmiah, meliputi urutan waktu tertentu, diberi tafsiran dan analisa kritis sehingga mudah dimengerti dan dipahami.


B.Ruang Lingkup Studi Sejarah

1.Sejarah sebagai cerita
Berbicara tentang sejarah, biasanya akan segera menghubungkannya dengan cerita, yaitu cerita tentang pengalaman-pengalaman manusia di waktu yang lampau. Bahwasanya sejarah pada hakekatnya adalah sebuah cerita kiranya tidak bisa disangkal lagi. Ucapan teoritikus-teoritikus sejarah seperti Renier: “nothing but a story”; Trevelyan: “the historian’s first duty is to tell the story”; Huizinga: “the story of something that has happened”, semuanya mencerminkan gagasan bahwa sejarah itu hakekatnya adalah tidak lain sebagai suatu bentuk cerita.
Kendati begitu, hal yang perlu sekali disadari adalah kenyataan bahwa sebagai cerita, sejarah bukanlah sembarang cerita. Cerita sejarah tidaklah sama dengan dongeng ataupun novel. Ia adalah cerita yang didasarkan pada fakta-fakta dan disusun dengan metode yang khusus yang bermula dari pencarian dan penemuan jejak-jejak sejarah, mengujji jejak-jejak tersebut dengan metode kritik yang ketat (kritik sejarah) dan diteruskan dengan interpretasi fakta-fakta untuk akhirnya disusun dengan cara-cara tertentu pula menjadi sebuah cerita yang menarik tentang pengalaman masa lampau manusia itu.

2.Sejarah sebagai ilmu
Sejarah dapat digolongkan sebagai ilmu apabila ia memiliki syarat-syarat dari suatu ilmu pengetahuan atau syarat-syarat ilmiah. Syarat-syarat keilmuan yang dimaksud adalah:
•Ada objek masalahnya
•Memiliki metode
•Tersusun secara sistematis
•Menggunakan pemikiran yang rasional
•Memiliki kebenaran yang objektif

Karena sejarah memiliki kesemua syarat keilmuan tersebut, termasuk memiliki metode sendiri dalam memecahkan masalah, maka tidak ragu lagi akan unsur-unsur keilmuan dari sejarah. Pendapat ahli sejarah Bury bahwa “history is a science, no less and no more” kiranya memberikan penegasan akan hal itu. Meski demikian dalam kenyataannya banyak pihak yang masih menyangsikan keberadaan sejarah sebagai sebuah disiplin ilmu.
Dilihat dari cara kerja ilmiah, dua tahapan terakhir dalam metode sejarah yaitu interpretasi dan historiografi masih sering dianggap sebagai titik-titik lemah. Interpretasi misalnya, dimana di dalamnya terdapat unsur menyeleksi fakta sehingga sesuai dengan keseluruhan yang hendak disusun, terkadang unsur subjektivitas penulis atau sejarawan seperti kecenderungan pribadinya (personal bias), prasangka kelompoknya (group prejudice), teori-teori interpretasi historis yang saling bertentangan (conflicting theories of historical interpretation) dan pandangan hidupnya sangat mempengaruhi terhadap proses interpretasi tersebut.
Semuanya itu bisa membawa sejarawan pada sikap subjektif yang dalam bentuknya yang ekstrim menjurus pada sikap emosional, bahkan mungkin irasional yang kurang bisa dipertanggung jawabkan seperti kecenderungan mengorbankan fakta sejarah atau memanipulasikannya demi suatu teori, pandangan hidup yang dipercayai secara berlebihan atau keberpihakan pada penguasa. Memang sulit untuk menghindar dari subjektivitas, sehingga sejarawan sangat dituntut untuk melakukan penelitian sejarah yang seobjektif mungkin atau setidaknya sebagai suatu ideal. Pokoknya yang penting bagi sejarawan adalah seperti yang pernah dikemukakan G. J. Renier, “we must not cheat”.

3.Beda sejarah dengan fiksi, ilmu sosial dan ilmu agama
a.Kaidah pertama: sejarah itu fakta
Perbedaan pokok antara sejarah dengan fiksi adalah bahwa sejarah itu menyuguhkan fakta, sedangkan fiksi menyuguhkan khayalan, imajinasi atau fantasi.

b.Kaidah kedua: sejarah itu diakronik, ideografis dan unik
•Sejarah itu diakronik (menekankan proses), sedangkan ilmu sosial itu sinkronik (menekankan struktur). Artinya sejarah itu memanjang dalam waktu, sedangkan ilmu sosial meluas dalam ruang. Sejarah akan membicarakan satu peristiwa tertentu dengan tempat tertentu, dari waktu A sampai waktu B. Sejarah berupaya melihat segala sesuatu dari sudut rentang waktu. Contoh: Perkembangan Sarekat Islam di Solo, 1911-1920; Terjadinya Perang Diponegaro, 1925-1930; Revolusi Fisik di Indonesia, 1945-1949; Gerakan Zionisme 1897-1948 dan sebagainya.
•Sejarah itu ideografis, artinya melukiskan, menggambarkan, memaparkan, atau menceritakan saja. Ilmu sosial itu nomotetis artinya berusaha mengemukakan hukum-hukum. Misalnya sama-sama menulis tentang revolusi, sejarah dianggap berhasil bila ia dapat melukiskan sebuah revolusi secara menditil hingga hal-hal yang kecil. Sebaliknya ilmu sosial akan menyelidiki revolusi-revolusi dan berusaha mencari hukum-hukum yang umum berlaku dalam semua revolusi.
•Sejarah itu unik sedang ilmu sosial itu generik. Penelitian sejarah akan mencari hal-hal yang unik, khas, hanya berlaku pada sesuatu, di situ (di tempat itu dan waktu itu). Sejarah menulis hal-hal yang tunggal dan hanya sekali terjadi. Topik-topik sejarah misalnya Revolusi Indonesia, Revolusi di Surabaya, Revolusi di Pesantren “X”, Revolusi di Desa atau Kota “Y”. Revolusi Indonesia tidak terjadi di tempat lain dan hanya terjadi sekali pada waktu itu, tidak terulang lagi. Sedang topik-topik ilmu sosial misalnya Sosiologi Revolusi, Masyarakat Desa, Daerah Perkotaan yang hanya menerangkan hukum-hukum umum terjadinya proses tersebut.

c.Kaidah ketiga: sejarah itu empiris
Inilah antara lain yang membedakan antara sejarah dengan ilmu agama. Sejarah itu empiris, ia berdasarkan pengalaman manusia yang sebenarnya, sedang ilmu agama itu lebih bersifat normatif, mengikuti kaidah-kaidah hukum yang sudah ada, yang tercantum dalam Kitab Suci masing-masing agama, yang dipercaya sebagai yang diwahyukan oleh Tuhan.

MANFAAT DAN PENGERTIAN SUMBER SEJARAH

C.Manfaat atau Guna Sejarah

Banyak orang yang menilai sinis terhadap keberadaan ilmu sejarah atau bidang studi sejarah. Diantaranya banyak yang mempersoalkan hal yang berkaitan dengan kegunaan sejarah atau lebih tepatnya manfaat mempelajari sejarah baik bagi individu ataupun bagi masyarakat.

Persoalan seputar guna sejarah
Pertanyaan pokok yang sering dipertanyakan orang (termasuk anak didik) adalah “bisakah kita belajar dari sejarah?”. Pembicaraan tentang hal ini biasanya bertolak pertama-tama dari pertanyaan “apa arti masa lampau itu bagi manusia?”. Berkaitan dengan pertanyaan ini pula, ahli sejarah G. J. Reiner pernah mengemukakan jawaban singkatnya, bahwa “tanpa pengalaman masa lalu kita tidak mungkin untuk membangun ide-ide tentang konsekuensi dari tindakan kita”. Jawaban Reiner tersebut bisa dianggap sebagai cerminan bagi hubungan manusia dengan masa lampau tersebut. Tetapi ini pun tidak cukup memberikan kepuasan banyak orang termasuk peserta didik, terutama jika dikaitkan dengan fakta bahwa suatu peristiwa sejarah lebih bersifat kondisional.
Atas jalan pemikiran terakhir ini kita mungkin menjadi ragu akan peranan atau sumbangsih masa lalu bagi manusia, atau lebih tegas lagi kita jadi ragu akan guna dari sejarah itu, kalau tiap peristiwa tertentu itu hanya terjadi sekali, sehingga setiap kali kita akan menghadapi peristiwa yang berbeda. Persoalan tersebut akan berlanjut dengan pertanyaan lainnya adakah hukum-hukum tertentu dalam sejarah, sebagaimana hukum-hukum yang terdapat dalam ilmu ekonomi misalnya. Karena tanpa adanya hukum-hukum tertentu dalam sejarah maka sulit dibayangkan kita akan bisa belajar dari sejarah, sebab tidak ada yang bisa dijadikan pegangan untuk memperhitungkan kemungkinan di waktu yang akan datang.
Dengan berpegang pada konsep-konsep peristiwa yang unik (salah satu sifat sejarah adalah unik) dan peristiwa massal beberapa sejarawan menyatakan bahwa disamping peristiwa khusus yang menjadi perhatian utama sejarawan, masih diakui adanya unsur-unsur generalisasi (keumuman) dalam sejarah seperti ilmu-ilmu lainnya, meski generalisasi itu bersifat khas sejarah. Dengan dasar pemikiran ini, maka unsur keteraturan atau keajegan yang merupakan dasar bagi suatu hukum itu juga bisa dikembangkan dalam sejarah, meskipun hukum sejarah itu sendiri juga harus dilihat sebagai sesuatu yang khas dalam arti bahwa itu berkaitan dengan sejenis keteraturan yang bisa diserap pada sejumlah kejadian atau peristiwa yang menunjukkan persamaan relatif, bukan kesamaan absolut (identik) seperti yang terjadi dalam gejala-gejala alam.
Dengan demikian maka “I’histoire se repete” (sejarah berulang) tidaklah sama sekali salah, sebab dalam banyak hal peristiwa sejarah dalam gambaran umumnya berulang juga, kendati tidak sama persis. Maka dari itu, terutama dalam aspek umumnya kita bisa belajar dari sejarah. Dari sini sebenarnya yang menjadi masalah bukanlah pertanyaan, “apakah kita bisa belajar dari sejarah”? tetapi “apakah kita mau belajar dari sejarah”?

Guna Sejarah
Secara umum guna sejarah atau manfaat mempelajari sejarah dapat dikemukakan sebagai berikut:
1.Guna edukatif
Sejarah bisa memberikan kearifan dan kebijaksanaan (make man wise) bagi yang mempelajarinya. Dengan belajar sejarah orang akan senantiasa berdialog antara masa kini dan masa lampau. Mencari hubungan antara waktu sekarang dengan lampau, sehingga ia bisa memperoleh nilai-nilai penting yang berguna bagi kehidupannya. Nilai-nilai berupa ide-ide maupun konsep kreatif sebagai sumber motivasi bagi pemecahan masalah kini dan selanjutnya untuk merealisasikan harapan masa yang akan datang. Bahwa hanya apabila kita bisa memperoyeksikan masa lampau ke masa kinilah kita bisa berbicara tentang arti dan makna edukatif dari sejarah, sebab dalam kemasakinianlah masa lampau itu baru merupakan “masa lampau yang penuh arti” (the meaningfull past) bukan “masa lampau yang mati” (the dead past).

2.Guna inspiratif
Belajar sejarah disamping akan diperoleh ide-ide atau konsep-konsep kreatif yang berguna bagi pemecahan masalah masa kini, juga penting untuk memperoleh inspirasi dan semangat bagi mewujudkan identitas sebagai suatu bangsa, semangat nasionalisme maupun dalam upaya menumbuhkan harga diri bangsa.

3.Guna rekreatif
Guna rekreatif disini merujuk pada nilai estetik dari sejarah, terutama sejarah yang berkaitan dengan cerita-cerita indah tentang peristiwa sejarah ataupun tokoh. Dengan membaca sejarah seseorang akan bisa menerobos batas waktu dan tempat menuju masa lalu yang jauh sekalipun untuk mengikuti berbagai peristiwa manusia di dunia.

4.Guna instruktif
Guna instruktif sejarah berkaitan dengan fungsi sejarah dalam menunjang bidang-bidang teknologi (sejarah teknologi), dalam artian bahwa studi atau hasil penelitian sejarah yang menyangkut penemuan-penemuan teknik sepanjang sejarah kehidupan manusia, dimana sejarah masing-masing penemuan tersebut diperlukan bagi usaha menjelaskan prinsip-prinsip kerja teknik-teknik tertentu dalam masa setelahnya. Dikaitkan dengan bidang hukum misalnya, salah satu acuan dalam penentuan hukum atas suatu masalah diantaranya banyak yang didasarkan pada kebiasaan masa lalu. Artinya penyelesaian atas peristiwa-peristiwa yang terjadi di masa lalu dipakai sebagai rujukan hakim dalam memutuskan suatu perkara. Ini biasanya dipakai dalam menyelesaikan sengketa internasional.



D.Pengertian Sumber Sejarah

Sejarah sebagai peristiwa yang terjadi pada masa lampau, dapat diungkap kembali oleh para ahli sejarah berdasarkan sumber-sumber sejarah yang dapat ditemukan. Meskipun demikian, tidak semua peristiwa masa lampau dapat diungkap secara lengkap karena terbatasnya sumber sejarah.
Dalam penulisan sejarah, peran atau keberadaan sumber sejarah menjadi sesuatu yang tidak bisa diabaikan. Sumber sejarah merupakan bahan utama yang dipakai untuk mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan subjek sejarah. Untuk memperolehnya seseorang dapat memanfaatkan museum, perpustakaan, arsip nasional, arsip daerah sebagai tempat untuk mendapatkan informasi yang terkait dengan subjek sejarah yang akan ditulis.
Ditinjau dari wujudnya, secara umum sumber sejarah dibedakan menjadi dua, yaitu: sumber primer dan sumber sekunder.

1.Sumber primer
Yaitu sumber yang berkaitan langsung dengan peristiwa yang diceritakan. Sumber primer ini dapat berupa kesaksian langsung dari pelaku sejarah (sumber lisan), dokumen-dokumen, naskah perjanjian, arsip (sumber tertulis), dan benda atau bangunan sejarah atau benda-benda arkeologi (sumber benda)
a.Sumber lisan
Sumber lisan adalah keterangan tentang peristiwa pada masa lampau yang diperoleh secara langsung dari para pelaku atau saksi peristiwa tersebut. Misalnya, keterangan yang diberikan oleh orang-orang yang mengalami sendiri atau menyaksikan terjadinya suatu peristiwa.

b.Sumber tulisan
Sumber tulisan adalah keterangan tentang peristiwa pada masa lampau yang diperoleh melalui prasasti, dokumen, naskah, dan rekaman suatu kejadian. Sumber tertulis merupakan sumber sejarah yang paling baik.

c.Sumber benda
Sumber benda adalah keterangan tentang peristiwa pada masa lampau yang diperoleh melalui benda-benda peninggalan. Fosil, alat-alat atau benda-benda budaya (kapak, tombak, gerabah, perhiasan, manik-manik, dan sebagainya), tugu peringatan, bangunan, dan sebagainya merupakan peninggalan sejarah yang sangat penting, terutama bagi masyarakat pra-aksara.

2.Sumber sekunder
Yaitu kesaksian dari siapa pun yang bukan merupakan saksi pandangan mata, yakni orang yang tidak hadir pada peristiwa yang dikisahkan. Disamping berupa kesaksian dari orang yang tidak terlibat langsung dalam peristiwa sejarah, yang termasuk dalam sumber sekunder lainnya adalah buku-buku tangan kedua dari penulis sejarah lain.


PENGERTIAN BUKTI , FAKTA , SEJARAH LOKAL DAN PERIODESASI SEJARAH INDONESIA

E.Pengertian Bukti Sejarah

Bukti sejarah adalah segala sesuatu yang dapat diindra yang terkait langsung dengan terjadinya peristiwa tertentu yang keasliannya sudah tidak diragukan lagi karena telah melalui tahap verifikasi dan kritik. Ia bisa berujud benda material atau hasil rekaman (tertulis, suara atupun visual) dari kesaksian orang yang mengalami atau mengetahui langsung peristiwa tersebut.


F.Pengertian Fakta Sejarah

Pengertian fakta sejarah, menimbulkan banyak pendapat dari para sejarawan. Pendapat umum yang selama ini berkembang menyatakan bahwa: pertama, fakta adalah apa yang benar-benar telah terjadi dan kedua fakta sebagai bukti-bukti dari apa yang telah benar-benar terjadi. Menurut Patrick Gerdiner, kedua pengertian itu adalah salah.
Menurut Gerdiner, bukti-bukti dari apa yang telah terjadi di masa lalu itu belum merupakan suatu kebulatan gambaran tentang peristiwa masa lampau. Jadi lebih bersifat sebagai data yang berserakan yang menyebabkan kita sering ragu, apakah itu benar-benar bukti dari peristiwa yang kita cari itu. Dengan kata lain untuk bisa membuat pernyataan bulat bahwa sesuatu peirstiwa di masa lampau benar-benar telah terjadi, diperlukan suatu proses untuk mengumpulkan dan kemudian menguji bukti-bukti tersebut, melalui kegiatan kritik sumber terutama untuk menentukan kebenarannya. Hasil dari proses inilah baru bisa kita namakan sebagai fakta sejarah.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa fakta sejarah merupakan keterangan baik itu lisan, tertulis, atau berupa benda-benda peninggalan sejarah yang kita peroleh dari sumber-sumber sejarah setelah disaring dan diuji dengan kritik sejarah.


G.Sejarah Lokal di Indonesia: Contoh-contoh Peninggalan dan Monumen Peringatan Peristiwa Sejarah di Kalimantan Timur

Beberapa peninggalan sejarah yang terdapat di Kalimantan Timur antara lain berupa:

1.Paleografi tujuh buah prasasti
Paleografi tujuh buah prasasti yang menggunakan huruf Pallawa dalam bahasa Sansekerta. Paleografi ini diperkirakan dibuat pada abad ke-5 Masehi, yang merupakan peninggalan kerajaan Kutai. Sekaligus menjadi bukti sejarah bahwa Kerajaan Kutai merupakan kerajaan tertua di Indonesia.

2.Bekas bangunan Keraton Kutai
Bangunan keraton kayu peninggalan Sultan Alimuddin dari kerajaan Kutai. Pada tahun 1936 bngunan ini dibongkar diganti dengan bangunan beton. Pembuatan bangunan keraton baru tersebut dilakukan oleh HBM (Hollandsche Beton Maatschappij) Batavia dengan arsiteknya Estourgie. Hingga pemerintahan akhir Kutai (1960) keraton ini masih tetap menjadi tempat kediaman Sultan A. M. Parikesit hingga tahun 1971.

3.Musium Mulawarman
Pada tanggal 25 Nopember 1971, keraton Kutai ini diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang kemudian pemerintah propinsi menyerahkannya kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan dijadikan museum negara dengan nama Museum Mulawarman. Disamping bangunan keraton, di dalam Museum Mulawarman sendiri terdapat beraneka ragam koleksi peninggalan kesultanan Kutai Kartanegara, di antaranya singgasana, arca, perhiasan, perlengkapan perang, tempat tidur, seperangkat gamelan, koleksi keramik kuno dari China, dan lain sebagainya.

4.Candi Agung
Pandangan umum yang menyebut bahwa bangunan candi hanya terdapat di Jawa ternyata salah. Di Kalimantan Timur juga terdapat bangunan candi yang disebut dengan Candi Agung.


H.Periodisasi Sejarah Indonesia

Tujuan utama mempelajari masa lalu adalah untuk mencari pola-pola tingkah laku dan mengambil kesimpulan mengenai hubungan sebab-akibat yang muncul kembali pada waktu-waktu yang berlainan dan di tempat-tempat yang berbeda. Terkait dengan masalah tersebut, salah satu hal yang penting untuk diketahui adalah identifikasi periode-periode yang ditandai oleh beberapa ciri tertentu yang kuat.
1.Tujuan pembabakan sejarah
•Memudahkan pemahaman dan pengertian tentang peristiwa tertentu yang terjadi dalam periode tertentu
•Melakukan penyederhanaan
•Klasifikasi dalam ilmu sejarah
•Memenuhi persyaratan sistematika ilmu pengetahuan

2.Beberapa kriteria dalam periodisasi atau pembabakan sejarah
•Kriteria geografis (kewilayahan)
•Kriteria urutan jaman
•Kriteria waktu atas dasar dinasti
•Kriteria waktu atas dasar perkembangan ekonomi, dan sebagainya.

3.Beberapa contoh periodisasi sejarah Indonesia
Ditinjau dari segi kronologi sejarah Indonesia, secara garis besar dibedakan menjadi dua. Pertama adalah periode prasejarah yaitu masa sebelum manusia Indonesia mengenal tulisan. Kedua adalah periode sejarah, yaitu masa setelah ditemukannya bukti-bukti tertulis di Indonesia.
Periodisasi Prasejarah Indonesia
a.Pembabakan prasejarah Indonesia menurut pendapat P. V. Van Stein Callenfels, Th. Van der Hoop, dan H. R. Van Heekeran. Menurut para ahli ini ditinjau dari pendekatan atau kriteria jenis teknologinya periode prasejarah Indonesia dibagi menjadi: Zaman Batu Tua (Paleolitikum), Zaman Batu Madya (Mesolitikum), Zaman Batu Muda (Neolitikum), dan Zaman Logam (Zaman Perunggu dan Zaman Besi). Masing-masing zaman tersebut menunjukkan tingkat pemahaman dan penguasaan teknologi yang berbeda-beda dari masyarakatnya. Dalam hal ini zaman batu madya memeiliki tingkat teknologi yang lebih maju dibanding zaman batu tua. Perbedaan yang paling nyata adalah pada alat batu yang digunakan. Pada zaman batu madya alat batu yang digunakan telah diasah atau diupam pada bagian tertentu yang diinginkan untuk mendapatkan keruncingan atau ketajaman. Demikian juga zaman batu muda lebih maju teknologinya dari zaman batu madya, dan seterusnya.
b.Pembabakan prasejarah Indonesia menurut pendapat R. P. Soejono. Menurutnya ditinjau dari segi terjadinya hubungan antara lingkungan, manusia dan budayanya, periode prasejarah Indonesia dibagi dalam beberapa pembabakan zaman, yaitu periode berburu dan meramu, periode bercocok tanam dan periode perundagian.

Periodisasi Sejarah Indonesia
Ada banyak pendapat yang dikemukakan oleh sejarawan terkait dengan periodisasi sejarah nasional Indonesia. Diantaranya adalah sebagai berikut:
a.Pembabakan sejarah Indonesia menurut H. J. De Graaf (1949) dalam bukunya “Geschiedenis van Indonesia” yang membagi sejarah Indonesia dalam lima babakan besar. Pertama, orang Indonesia dan Asia Tenggara hingga 1650; kedua, bangsa Barat di Indonesia (1511-1800) yaitu sejarah VOC; ketiga, orang Indonesia di Jaman VOC (1600-1800); keempat, VOC di luar Indonesia; dan kelima, orang Indonesia dalam lingkungan Hindia Belanda (pasca 1800).
b. Pembabakan sejarah Indonesia menurut J. J. Meinninsma (1972) dalam bukunya “Geschiedenis van de Nederlandsch Oost-Indische Bezettingen”. Meinninsma membagi periode sejarah Indonesia dalam dua babakan utama. Pertama, Nederlandsch Indie masa VOC dan kedua, Nederlandsch Indie masa Belanda.


JENIS PENULISAN SEJARAH

E.Pengertian Bukti Sejarah

Bukti sejarah adalah segala sesuatu yang dapat diindra yang terkait langsung dengan terjadinya peristiwa tertentu yang keasliannya sudah tidak diragukan lagi karena telah melalui tahap verifikasi dan kritik. Ia bisa berujud benda material atau hasil rekaman (tertulis, suara atupun visual) dari kesaksian orang yang mengalami atau mengetahui langsung peristiwa tersebut.


F.Pengertian Fakta Sejarah

Pengertian fakta sejarah, menimbulkan banyak pendapat dari para sejarawan. Pendapat umum yang selama ini berkembang menyatakan bahwa: pertama, fakta adalah apa yang benar-benar telah terjadi dan kedua fakta sebagai bukti-bukti dari apa yang telah benar-benar terjadi. Menurut Patrick Gerdiner, kedua pengertian itu adalah salah.
Menurut Gerdiner, bukti-bukti dari apa yang telah terjadi di masa lalu itu belum merupakan suatu kebulatan gambaran tentang peristiwa masa lampau. Jadi lebih bersifat sebagai data yang berserakan yang menyebabkan kita sering ragu, apakah itu benar-benar bukti dari peristiwa yang kita cari itu. Dengan kata lain untuk bisa membuat pernyataan bulat bahwa sesuatu peirstiwa di masa lampau benar-benar telah terjadi, diperlukan suatu proses untuk mengumpulkan dan kemudian menguji bukti-bukti tersebut, melalui kegiatan kritik sumber terutama untuk menentukan kebenarannya. Hasil dari proses inilah baru bisa kita namakan sebagai fakta sejarah.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa fakta sejarah merupakan keterangan baik itu lisan, tertulis, atau berupa benda-benda peninggalan sejarah yang kita peroleh dari sumber-sumber sejarah setelah disaring dan diuji dengan kritik sejarah.


G.Sejarah Lokal di Indonesia: Contoh-contoh Peninggalan dan Monumen Peringatan Peristiwa Sejarah di Kalimantan Timur

Beberapa peninggalan sejarah yang terdapat di Kalimantan Timur antara lain berupa:

1.Paleografi tujuh buah prasasti
Paleografi tujuh buah prasasti yang menggunakan huruf Pallawa dalam bahasa Sansekerta. Paleografi ini diperkirakan dibuat pada abad ke-5 Masehi, yang merupakan peninggalan kerajaan Kutai. Sekaligus menjadi bukti sejarah bahwa Kerajaan Kutai merupakan kerajaan tertua di Indonesia.

2.Bekas bangunan Keraton Kutai
Bangunan keraton kayu peninggalan Sultan Alimuddin dari kerajaan Kutai. Pada tahun 1936 bngunan ini dibongkar diganti dengan bangunan beton. Pembuatan bangunan keraton baru tersebut dilakukan oleh HBM (Hollandsche Beton Maatschappij) Batavia dengan arsiteknya Estourgie. Hingga pemerintahan akhir Kutai (1960) keraton ini masih tetap menjadi tempat kediaman Sultan A. M. Parikesit hingga tahun 1971.

3.Musium Mulawarman
Pada tanggal 25 Nopember 1971, keraton Kutai ini diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang kemudian pemerintah propinsi menyerahkannya kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan dijadikan museum negara dengan nama Museum Mulawarman. Disamping bangunan keraton, di dalam Museum Mulawarman sendiri terdapat beraneka ragam koleksi peninggalan kesultanan Kutai Kartanegara, di antaranya singgasana, arca, perhiasan, perlengkapan perang, tempat tidur, seperangkat gamelan, koleksi keramik kuno dari China, dan lain sebagainya.

4.Candi Agung
Pandangan umum yang menyebut bahwa bangunan candi hanya terdapat di Jawa ternyata salah. Di Kalimantan Timur juga terdapat bangunan candi yang disebut dengan Candi Agung.


H.Periodisasi Sejarah Indonesia

Tujuan utama mempelajari masa lalu adalah untuk mencari pola-pola tingkah laku dan mengambil kesimpulan mengenai hubungan sebab-akibat yang muncul kembali pada waktu-waktu yang berlainan dan di tempat-tempat yang berbeda. Terkait dengan masalah tersebut, salah satu hal yang penting untuk diketahui adalah identifikasi periode-periode yang ditandai oleh beberapa ciri tertentu yang kuat.
1.Tujuan pembabakan sejarah
•Memudahkan pemahaman dan pengertian tentang peristiwa tertentu yang terjadi dalam periode tertentu
•Melakukan penyederhanaan
•Klasifikasi dalam ilmu sejarah
•Memenuhi persyaratan sistematika ilmu pengetahuan

2.Beberapa kriteria dalam periodisasi atau pembabakan sejarah
•Kriteria geografis (kewilayahan)
•Kriteria urutan jaman
•Kriteria waktu atas dasar dinasti
•Kriteria waktu atas dasar perkembangan ekonomi, dan sebagainya.

3.Beberapa contoh periodisasi sejarah Indonesia
Ditinjau dari segi kronologi sejarah Indonesia, secara garis besar dibedakan menjadi dua. Pertama adalah periode prasejarah yaitu masa sebelum manusia Indonesia mengenal tulisan. Kedua adalah periode sejarah, yaitu masa setelah ditemukannya bukti-bukti tertulis di Indonesia.
Periodisasi Prasejarah Indonesia
a.Pembabakan prasejarah Indonesia menurut pendapat P. V. Van Stein Callenfels, Th. Van der Hoop, dan H. R. Van Heekeran. Menurut para ahli ini ditinjau dari pendekatan atau kriteria jenis teknologinya periode prasejarah Indonesia dibagi menjadi: Zaman Batu Tua (Paleolitikum), Zaman Batu Madya (Mesolitikum), Zaman Batu Muda (Neolitikum), dan Zaman Logam (Zaman Perunggu dan Zaman Besi). Masing-masing zaman tersebut menunjukkan tingkat pemahaman dan penguasaan teknologi yang berbeda-beda dari masyarakatnya. Dalam hal ini zaman batu madya memeiliki tingkat teknologi yang lebih maju dibanding zaman batu tua. Perbedaan yang paling nyata adalah pada alat batu yang digunakan. Pada zaman batu madya alat batu yang digunakan telah diasah atau diupam pada bagian tertentu yang diinginkan untuk mendapatkan keruncingan atau ketajaman. Demikian juga zaman batu muda lebih maju teknologinya dari zaman batu madya, dan seterusnya.
b.Pembabakan prasejarah Indonesia menurut pendapat R. P. Soejono. Menurutnya ditinjau dari segi terjadinya hubungan antara lingkungan, manusia dan budayanya, periode prasejarah Indonesia dibagi dalam beberapa pembabakan zaman, yaitu periode berburu dan meramu, periode bercocok tanam dan periode perundagian.

Periodisasi Sejarah Indonesia
Ada banyak pendapat yang dikemukakan oleh sejarawan terkait dengan periodisasi sejarah nasional Indonesia. Diantaranya adalah sebagai berikut:
a.Pembabakan sejarah Indonesia menurut H. J. De Graaf (1949) dalam bukunya “Geschiedenis van Indonesia” yang membagi sejarah Indonesia dalam lima babakan besar. Pertama, orang Indonesia dan Asia Tenggara hingga 1650; kedua, bangsa Barat di Indonesia (1511-1800) yaitu sejarah VOC; ketiga, orang Indonesia di Jaman VOC (1600-1800); keempat, VOC di luar Indonesia; dan kelima, orang Indonesia dalam lingkungan Hindia Belanda (pasca 1800).
b. Pembabakan sejarah Indonesia menurut J. J. Meinninsma (1972) dalam bukunya “Geschiedenis van de Nederlandsch Oost-Indische Bezettingen”. Meinninsma membagi periode sejarah Indonesia dalam dua babakan utama. Pertama, Nederlandsch Indie masa VOC dan kedua, Nederlandsch Indie masa Belanda.

date Jumat, 26 Maret 2010

0 komentar to “Sejaras Kelas X Semester 1 Bab I”

Leave a Reply: