BAB II
MENGGUNAKAN PRINSIP-PRINSIP DASAR
PENELITIAN SEJARAH
A. METODOLOGI SEJARAH
Metodologi atau science of methods adalah ilmu yang membicarakan tentang cara. Dengan demikian metode sejarah adalah petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis tentang bahan, kritik, interpretasi dan penyajian sejarah. Dalam metodologi sejarah, disini diuraikan berbagai jenis penulisan sejarah, unit kajian, permasalahan, teori, konsep dan sumber sejarah.
Metode yang dipakai dalam penelitian sejarah mencakup empat langkah berikut:
1.Heuristik
Heuristik (heureskein dalam bahasa Yunani) adalah upaya mencari atau menemukan jejak-jejak sejarah (traces). Jejak sejarah sendiri adalah apa-apa yang ditinggalkan oleh aktivitas manusia (baik aktivitas politik, ekonomi, sosial budaya, dan sebagainya) pada masa lampau yang menunjukkan bahwa benar-benar telah terjadi peristiwa yang dimaksud. Dengan demikian upaya pencarian jejak-jejak sejarah berkaitan dengan penemuan bukti-bukti sejarah. Bukti-bukti tersebut selanjutnya dikelompokkan atau diklasifikasikan sesuai urutan waktu terjadinya peristiwa, kesamaan cerita, dan jenis sumbernya. Jadi heuristik adalah upaya mencari sumber atau bukti sejarah yang terkait dengan masalah atau peristiwa tertentu yang akan ditulis atau diteliti.
2.Kritik sejarah
Setelah jejak (bukti) atau sumber berhasil ditemukan, langkah selanjutnya adalah menyeleksi dan menguji jejak-jejak tersebut sebagai upaya untuk menemukan sumber sejarah yang sebenarnya (yang sesuai dengan yang diperlukan dan merupakan sumber yang asli atau autentik). Inilah yang dimaksud dengan kritik sejarah. Proses kritik sejarah itu sendiri meliputi dua hal. Pertama adalah kritik eksternal dan kedua adalah kritik internal.
a.Kritik eksternal
Kritik eksternal ditujukan untuk menjawab beberapa pertanyaan pokok berikut:
•Apakah sumber yang telah kita peroleh tersebut betul-betul sumber yang kita kehendaki.
•Apakah sumber itu sesuai dengan aslinya atau tiruannya
•Apakah sumber tersebut masih utuh atau telah mengalami perubahan.
b.Kritik internal
Dilakukan setelah dilakukan kritik eksternal. Kritik internal ditujukan untuk menjawab pertanyaan:
Apakah kesaksian yang diberikan oleh sumber itu memang dapat dipercaya. Untuk itu yang harus dilakukan adalah membandingkan kesaksian antar berbagai sumber (cross examination).
3.Interpretasi fakta
Fakta-fakta sejarah yang berhasil dikumpulkan dan telah menjalani kritik sejarah perlu dihubung-hubungkan dan dikait-kaitkan antara satu dengan yang lainnya sedemikian rupa sehingga antara fakta yang satu dengan yang lainnya kelihatan sebagai suatu rangkaian yang masuk akal, dalam artian menunjukkan kesesuaian satu sama lainnya. Dengan kata lain, rangkaian fakta itu harus menunjukkan diri sebagai suatu rangkaian “bermakna” dari kehidupan masa lalu suatu masyarakat atau bangsa. Untuk tujuan tersebut (mewujudkan suatu rangkaian peristiwa yang bermakna) sejarawan atau penulis sejarah perlu memiliki kemampuan untuk melakukan interpretasi terhadap fakta. Dalam tahap inilah salah satu masalah krusial dalam historiografi muncul. Ini terkait dengan objektivitas dan subjektivitas sejarawan. Masalah interpretasi berkaitan erat dengan dua hal ini.
4.Penulisan atau penyusunan cerita sejarah
Apabila ide-ide yang membangun keterkaitan antar fakta sejarah berhasil dirumuskan, melalui kegiatan interpretasi, maka langkah selanjutnya adalah melakukan penulisan atau penyusunan cerita sejarah. Dalam metodologi sejarah langkah-langkah ini disebut dengan historiografi.
B. PRINSIP SEBAB AKIBAT DALAM PENELITIAN SEJARAH
Dalam ilmu sejarah prinsip sebab akibat ini disebut dengan istilah determinisme atau historicisme. Prinsip sebab akibat ini menurut Sartono Kartodirjo (1993) pengertiannya adalah bahwa suatu peristiwa sejarah hendaknya diterangkan dengan melihat peristiwa sejarah yang mendahuluinya. Dengan kata lain semua akibat itu berawal dari adanya sebuah atau beberapa sebab yang sebelumnya terjadi.
Sebagai contohnya dapat dikemukakan tentang peristiwa pembacaan naskah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 oleh Ir. Soekarno yang didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta di rumah kediaman pribadi Soekarno. Pertanyaan yang bisa muncul diantaranya adalah: bagaimana naskah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 itu dirumuskan? Mengapa naskah proklamasi kemerdekaan itu dibacakan dengan mengambil tempat di rumah pribadi Soekarno? Dan masih banyak pertanyaan lainnya yang dapat dikemukakan seputar pembacaan naskah proklamasi itu.
Menurut konsep sebab akibat sejarah bahwa suatu peristiwa sejarah diterangkan oleh peristiwa sejarah yang mendahuluinya. Dalam hal ini peristiwa sejarah yang mendahului pembacaan naskah proklamasi kemerdekaan yang mengambil tempat di rumah pribadi Ir. Soekarno itu adalah peristiwa yang terjadi sebelumnya, yaitu perumusan naskah proklamasi yang mengambil tempat di rumah seorang perwira tinggi Angkatan Laut Jepang, Laksamana Muda Maeda, yang berada di Jl. Imam Bonjol 1 Jakarta. Di rumah Maeda hadir para anggota PPKI, tokoh-tokoh pemuda seperti Chairul Saleh, Soekarni, B.M. Diah, Soediro, Sayuti Melik, dan orang-orang Jepang dari Angkatan Darat, seperti Nishijima, Yoshizumi dan Myoshi.
Perumusan naskah proklamasi kemerdekaan dilakukan oleh Soekarno, Hatta dan Ahmad Soebardjo, yang disaksikan oleh Soekarni, B.M. Diah dan Soedirio. Soekarno menuliskan naskah proklamasi itu pada secarik kertas bergaris. Setelah mendapat kesepakatan bersama, maka naskah proklamasi tulisan tangan itu dibawa ke ruang tengah rumah Laksamana Muda Maeda. Naskah proklamasi itu kemudian diperdebatkan untuk mendapatkan kesempurnaan. Hal ini terbukti dari adanya tiga coretan, yaitu kata “pemindahan”, “penyerahan” dan “diusahakan”. Disepakati pula yang meandatangani naskah proklamasi kemerdekaan itu ialah Soekarno dan Hatta.
Pengetikan naskah proklamasi dilakukan oleh Sayuti Melik atas permintaan Soekarni. Sayuti Melik yang mengetik naskah proklamasi itu mengadakan tiga perubahan yaitu kata “tempoh” diganti menjadi “tempo”, sedangkan bagian akhir “wakil-wakil bangsa Indonesia” diganti dengan “atas nama bangsa Indonesia”. Cara menulis tanggal diubah sedikit menjadi “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05”. Naskah yang sudah diketik itu kemudian ditanda tangani oleh Soekarno dan Hatta dengan disaksikan oleh semua yang hadir di rumah Laksamana Muda Maeda.
Pembacaan naskah proklamasi itu disepakati pula akan dilakukan di rumah pribadi Soekarno di Jl. Pegangsaan Timur 56 (sekarang Jl. Proklamasi 56) Jakarta, pada jam 10 WIB. Pemilihan tempat itu dengan maksud atau atas dasar pertimbangan keamanan dan supaya tidak menyinggung perasaan Saiko Sikikan (Panglima Angkatan darat ke-16 di Jawa) Jenderal Yuichiro Nagano dan Gunseikan (Kepala Pemerintahan) Jenderal Yamamoto, sebagai penguasa yang berkewajiban memelihara status quo di seluruh wilayah yang diduduki dengan melarang semua kegiatan politik sejak tanggal 16 Agustus 1945 jam 12 siang.
C. PRINSIP KRONOLOGI DALAM PENELITIAN SEJARAH
Pengertian kronologi disini mengandung dua maksud, yaitu berdasarkan urutan waktu dan berdasarkan urutan peristiwa atau kejadian. Dalam melakukan penelitian sejarah, seorang peneliti harus memperhatikan dua kaidah tersebut. Hal itu disebabkan karena sifat sejarah sendiri yang diakronik, yaitu memanjang dalam waktu yang berisikan tentang suatu peristiwa yang ditulis berdasakan proses terjadinya peristiwa tersebut dari misalnya tahun tertentu sampai tahun tertentu yang lain, baik dengan pola sebab akibat maupun akibat sebab. Dengan demikian peristiwa yang ditulis bersifat runtut.
Jumat, 26 Maret 2010