BAB II
MENGGUNAKAN PRINSIP-PRINSIP DASAR
PENELITIAN SEJARAH
A. METODOLOGI SEJARAH
Metodologi atau science of methods adalah ilmu yang membicarakan tentang cara. Dengan demikian metode sejarah adalah petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis tentang bahan, kritik, interpretasi dan penyajian sejarah. Dalam metodologi sejarah, disini diuraikan berbagai jenis penulisan sejarah, unit kajian, permasalahan, teori, konsep dan sumber sejarah.
Metode yang dipakai dalam penelitian sejarah mencakup empat langkah berikut:
1.Heuristik
Heuristik (heureskein dalam bahasa Yunani) adalah upaya mencari atau menemukan jejak-jejak sejarah (traces). Jejak sejarah sendiri adalah apa-apa yang ditinggalkan oleh aktivitas manusia (baik aktivitas politik, ekonomi, sosial budaya, dan sebagainya) pada masa lampau yang menunjukkan bahwa benar-benar telah terjadi peristiwa yang dimaksud. Dengan demikian upaya pencarian jejak-jejak sejarah berkaitan dengan penemuan bukti-bukti sejarah. Bukti-bukti tersebut selanjutnya dikelompokkan atau diklasifikasikan sesuai urutan waktu terjadinya peristiwa, kesamaan cerita, dan jenis sumbernya. Jadi heuristik adalah upaya mencari sumber atau bukti sejarah yang terkait dengan masalah atau peristiwa tertentu yang akan ditulis atau diteliti.
2.Kritik sejarah
Setelah jejak (bukti) atau sumber berhasil ditemukan, langkah selanjutnya adalah menyeleksi dan menguji jejak-jejak tersebut sebagai upaya untuk menemukan sumber sejarah yang sebenarnya (yang sesuai dengan yang diperlukan dan merupakan sumber yang asli atau autentik). Inilah yang dimaksud dengan kritik sejarah. Proses kritik sejarah itu sendiri meliputi dua hal. Pertama adalah kritik eksternal dan kedua adalah kritik internal.
a.Kritik eksternal
Kritik eksternal ditujukan untuk menjawab beberapa pertanyaan pokok berikut:
•Apakah sumber yang telah kita peroleh tersebut betul-betul sumber yang kita kehendaki.
•Apakah sumber itu sesuai dengan aslinya atau tiruannya
•Apakah sumber tersebut masih utuh atau telah mengalami perubahan.
b.Kritik internal
Dilakukan setelah dilakukan kritik eksternal. Kritik internal ditujukan untuk menjawab pertanyaan:
Apakah kesaksian yang diberikan oleh sumber itu memang dapat dipercaya. Untuk itu yang harus dilakukan adalah membandingkan kesaksian antar berbagai sumber (cross examination).
3.Interpretasi fakta
Fakta-fakta sejarah yang berhasil dikumpulkan dan telah menjalani kritik sejarah perlu dihubung-hubungkan dan dikait-kaitkan antara satu dengan yang lainnya sedemikian rupa sehingga antara fakta yang satu dengan yang lainnya kelihatan sebagai suatu rangkaian yang masuk akal, dalam artian menunjukkan kesesuaian satu sama lainnya. Dengan kata lain, rangkaian fakta itu harus menunjukkan diri sebagai suatu rangkaian “bermakna” dari kehidupan masa lalu suatu masyarakat atau bangsa. Untuk tujuan tersebut (mewujudkan suatu rangkaian peristiwa yang bermakna) sejarawan atau penulis sejarah perlu memiliki kemampuan untuk melakukan interpretasi terhadap fakta. Dalam tahap inilah salah satu masalah krusial dalam historiografi muncul. Ini terkait dengan objektivitas dan subjektivitas sejarawan. Masalah interpretasi berkaitan erat dengan dua hal ini.
4.Penulisan atau penyusunan cerita sejarah
Apabila ide-ide yang membangun keterkaitan antar fakta sejarah berhasil dirumuskan, melalui kegiatan interpretasi, maka langkah selanjutnya adalah melakukan penulisan atau penyusunan cerita sejarah. Dalam metodologi sejarah langkah-langkah ini disebut dengan historiografi.
B. PRINSIP SEBAB AKIBAT DALAM PENELITIAN SEJARAH
Dalam ilmu sejarah prinsip sebab akibat ini disebut dengan istilah determinisme atau historicisme. Prinsip sebab akibat ini menurut Sartono Kartodirjo (1993) pengertiannya adalah bahwa suatu peristiwa sejarah hendaknya diterangkan dengan melihat peristiwa sejarah yang mendahuluinya. Dengan kata lain semua akibat itu berawal dari adanya sebuah atau beberapa sebab yang sebelumnya terjadi.
Sebagai contohnya dapat dikemukakan tentang peristiwa pembacaan naskah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 oleh Ir. Soekarno yang didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta di rumah kediaman pribadi Soekarno. Pertanyaan yang bisa muncul diantaranya adalah: bagaimana naskah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 itu dirumuskan? Mengapa naskah proklamasi kemerdekaan itu dibacakan dengan mengambil tempat di rumah pribadi Soekarno? Dan masih banyak pertanyaan lainnya yang dapat dikemukakan seputar pembacaan naskah proklamasi itu.
Menurut konsep sebab akibat sejarah bahwa suatu peristiwa sejarah diterangkan oleh peristiwa sejarah yang mendahuluinya. Dalam hal ini peristiwa sejarah yang mendahului pembacaan naskah proklamasi kemerdekaan yang mengambil tempat di rumah pribadi Ir. Soekarno itu adalah peristiwa yang terjadi sebelumnya, yaitu perumusan naskah proklamasi yang mengambil tempat di rumah seorang perwira tinggi Angkatan Laut Jepang, Laksamana Muda Maeda, yang berada di Jl. Imam Bonjol 1 Jakarta. Di rumah Maeda hadir para anggota PPKI, tokoh-tokoh pemuda seperti Chairul Saleh, Soekarni, B.M. Diah, Soediro, Sayuti Melik, dan orang-orang Jepang dari Angkatan Darat, seperti Nishijima, Yoshizumi dan Myoshi.
Perumusan naskah proklamasi kemerdekaan dilakukan oleh Soekarno, Hatta dan Ahmad Soebardjo, yang disaksikan oleh Soekarni, B.M. Diah dan Soedirio. Soekarno menuliskan naskah proklamasi itu pada secarik kertas bergaris. Setelah mendapat kesepakatan bersama, maka naskah proklamasi tulisan tangan itu dibawa ke ruang tengah rumah Laksamana Muda Maeda. Naskah proklamasi itu kemudian diperdebatkan untuk mendapatkan kesempurnaan. Hal ini terbukti dari adanya tiga coretan, yaitu kata “pemindahan”, “penyerahan” dan “diusahakan”. Disepakati pula yang meandatangani naskah proklamasi kemerdekaan itu ialah Soekarno dan Hatta.
Pengetikan naskah proklamasi dilakukan oleh Sayuti Melik atas permintaan Soekarni. Sayuti Melik yang mengetik naskah proklamasi itu mengadakan tiga perubahan yaitu kata “tempoh” diganti menjadi “tempo”, sedangkan bagian akhir “wakil-wakil bangsa Indonesia” diganti dengan “atas nama bangsa Indonesia”. Cara menulis tanggal diubah sedikit menjadi “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05”. Naskah yang sudah diketik itu kemudian ditanda tangani oleh Soekarno dan Hatta dengan disaksikan oleh semua yang hadir di rumah Laksamana Muda Maeda.
Pembacaan naskah proklamasi itu disepakati pula akan dilakukan di rumah pribadi Soekarno di Jl. Pegangsaan Timur 56 (sekarang Jl. Proklamasi 56) Jakarta, pada jam 10 WIB. Pemilihan tempat itu dengan maksud atau atas dasar pertimbangan keamanan dan supaya tidak menyinggung perasaan Saiko Sikikan (Panglima Angkatan darat ke-16 di Jawa) Jenderal Yuichiro Nagano dan Gunseikan (Kepala Pemerintahan) Jenderal Yamamoto, sebagai penguasa yang berkewajiban memelihara status quo di seluruh wilayah yang diduduki dengan melarang semua kegiatan politik sejak tanggal 16 Agustus 1945 jam 12 siang.
C. PRINSIP KRONOLOGI DALAM PENELITIAN SEJARAH
Pengertian kronologi disini mengandung dua maksud, yaitu berdasarkan urutan waktu dan berdasarkan urutan peristiwa atau kejadian. Dalam melakukan penelitian sejarah, seorang peneliti harus memperhatikan dua kaidah tersebut. Hal itu disebabkan karena sifat sejarah sendiri yang diakronik, yaitu memanjang dalam waktu yang berisikan tentang suatu peristiwa yang ditulis berdasakan proses terjadinya peristiwa tersebut dari misalnya tahun tertentu sampai tahun tertentu yang lain, baik dengan pola sebab akibat maupun akibat sebab. Dengan demikian peristiwa yang ditulis bersifat runtut.
BAB I
PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP SEJARAH
A.Pengertian Sejarah
1.Pengertian sejarah ditinjau dari asal kata
Menurut Jan Romein, kata “sejarah” memiliki arti yang sama dengan kata “history” (Inggris), “geschichte” (Jerman) dan “geschiedenis” (Belanda), semuanya mengandung arti yang sama, yaitu cerita tentang kejadian atau peristiwa yang terjadi pada masa lampau.
Sementara menurut sejarawan William H. Frederick, kata sejarah diserap dari bahasa Arab, “syajaratun” yang berarti “pohon” atau “keturunan” atau “asal-usul” yang kemudian berkembang dalam bahasa Melayu “syajarah”. Dalam bahasa Indonesia menjadi “sejarah”. Menurutnya kata syajarah atau sejarah dimaksudkan sebagai gambaran silsilah atau keturunan.
2.Rumusan batasan pengertian sejarah
Ada banyak rumusan pendapat yang diberikan para sejarawan terkait dengan pengertian sejarah. Dari berbagai pendapat yang ada dalam arti yang luas sejarah dapat diartikan sebagai gambaran tentang peristiwa-peristiwa atau kejadian masa lampau yang dialami manusia, disusun secara ilmiah, meliputi urutan waktu tertentu, diberi tafsiran dan analisa kritis sehingga mudah dimengerti dan dipahami.
B.Ruang Lingkup Studi Sejarah
1.Sejarah sebagai cerita
Berbicara tentang sejarah, biasanya akan segera menghubungkannya dengan cerita, yaitu cerita tentang pengalaman-pengalaman manusia di waktu yang lampau. Bahwasanya sejarah pada hakekatnya adalah sebuah cerita kiranya tidak bisa disangkal lagi. Ucapan teoritikus-teoritikus sejarah seperti Renier: “nothing but a story”; Trevelyan: “the historian’s first duty is to tell the story”; Huizinga: “the story of something that has happened”, semuanya mencerminkan gagasan bahwa sejarah itu hakekatnya adalah tidak lain sebagai suatu bentuk cerita.
Kendati begitu, hal yang perlu sekali disadari adalah kenyataan bahwa sebagai cerita, sejarah bukanlah sembarang cerita. Cerita sejarah tidaklah sama dengan dongeng ataupun novel. Ia adalah cerita yang didasarkan pada fakta-fakta dan disusun dengan metode yang khusus yang bermula dari pencarian dan penemuan jejak-jejak sejarah, mengujji jejak-jejak tersebut dengan metode kritik yang ketat (kritik sejarah) dan diteruskan dengan interpretasi fakta-fakta untuk akhirnya disusun dengan cara-cara tertentu pula menjadi sebuah cerita yang menarik tentang pengalaman masa lampau manusia itu.
2.Sejarah sebagai ilmu
Sejarah dapat digolongkan sebagai ilmu apabila ia memiliki syarat-syarat dari suatu ilmu pengetahuan atau syarat-syarat ilmiah. Syarat-syarat keilmuan yang dimaksud adalah:
•Ada objek masalahnya
•Memiliki metode
•Tersusun secara sistematis
•Menggunakan pemikiran yang rasional
•Memiliki kebenaran yang objektif
Karena sejarah memiliki kesemua syarat keilmuan tersebut, termasuk memiliki metode sendiri dalam memecahkan masalah, maka tidak ragu lagi akan unsur-unsur keilmuan dari sejarah. Pendapat ahli sejarah Bury bahwa “history is a science, no less and no more” kiranya memberikan penegasan akan hal itu. Meski demikian dalam kenyataannya banyak pihak yang masih menyangsikan keberadaan sejarah sebagai sebuah disiplin ilmu.
Dilihat dari cara kerja ilmiah, dua tahapan terakhir dalam metode sejarah yaitu interpretasi dan historiografi masih sering dianggap sebagai titik-titik lemah. Interpretasi misalnya, dimana di dalamnya terdapat unsur menyeleksi fakta sehingga sesuai dengan keseluruhan yang hendak disusun, terkadang unsur subjektivitas penulis atau sejarawan seperti kecenderungan pribadinya (personal bias), prasangka kelompoknya (group prejudice), teori-teori interpretasi historis yang saling bertentangan (conflicting theories of historical interpretation) dan pandangan hidupnya sangat mempengaruhi terhadap proses interpretasi tersebut.
Semuanya itu bisa membawa sejarawan pada sikap subjektif yang dalam bentuknya yang ekstrim menjurus pada sikap emosional, bahkan mungkin irasional yang kurang bisa dipertanggung jawabkan seperti kecenderungan mengorbankan fakta sejarah atau memanipulasikannya demi suatu teori, pandangan hidup yang dipercayai secara berlebihan atau keberpihakan pada penguasa. Memang sulit untuk menghindar dari subjektivitas, sehingga sejarawan sangat dituntut untuk melakukan penelitian sejarah yang seobjektif mungkin atau setidaknya sebagai suatu ideal. Pokoknya yang penting bagi sejarawan adalah seperti yang pernah dikemukakan G. J. Renier, “we must not cheat”.
3.Beda sejarah dengan fiksi, ilmu sosial dan ilmu agama
a.Kaidah pertama: sejarah itu fakta
Perbedaan pokok antara sejarah dengan fiksi adalah bahwa sejarah itu menyuguhkan fakta, sedangkan fiksi menyuguhkan khayalan, imajinasi atau fantasi.
b.Kaidah kedua: sejarah itu diakronik, ideografis dan unik
•Sejarah itu diakronik (menekankan proses), sedangkan ilmu sosial itu sinkronik (menekankan struktur). Artinya sejarah itu memanjang dalam waktu, sedangkan ilmu sosial meluas dalam ruang. Sejarah akan membicarakan satu peristiwa tertentu dengan tempat tertentu, dari waktu A sampai waktu B. Sejarah berupaya melihat segala sesuatu dari sudut rentang waktu. Contoh: Perkembangan Sarekat Islam di Solo, 1911-1920; Terjadinya Perang Diponegaro, 1925-1930; Revolusi Fisik di Indonesia, 1945-1949; Gerakan Zionisme 1897-1948 dan sebagainya.
•Sejarah itu ideografis, artinya melukiskan, menggambarkan, memaparkan, atau menceritakan saja. Ilmu sosial itu nomotetis artinya berusaha mengemukakan hukum-hukum. Misalnya sama-sama menulis tentang revolusi, sejarah dianggap berhasil bila ia dapat melukiskan sebuah revolusi secara menditil hingga hal-hal yang kecil. Sebaliknya ilmu sosial akan menyelidiki revolusi-revolusi dan berusaha mencari hukum-hukum yang umum berlaku dalam semua revolusi.
•Sejarah itu unik sedang ilmu sosial itu generik. Penelitian sejarah akan mencari hal-hal yang unik, khas, hanya berlaku pada sesuatu, di situ (di tempat itu dan waktu itu). Sejarah menulis hal-hal yang tunggal dan hanya sekali terjadi. Topik-topik sejarah misalnya Revolusi Indonesia, Revolusi di Surabaya, Revolusi di Pesantren “X”, Revolusi di Desa atau Kota “Y”. Revolusi Indonesia tidak terjadi di tempat lain dan hanya terjadi sekali pada waktu itu, tidak terulang lagi. Sedang topik-topik ilmu sosial misalnya Sosiologi Revolusi, Masyarakat Desa, Daerah Perkotaan yang hanya menerangkan hukum-hukum umum terjadinya proses tersebut.
c.Kaidah ketiga: sejarah itu empiris
Inilah antara lain yang membedakan antara sejarah dengan ilmu agama. Sejarah itu empiris, ia berdasarkan pengalaman manusia yang sebenarnya, sedang ilmu agama itu lebih bersifat normatif, mengikuti kaidah-kaidah hukum yang sudah ada, yang tercantum dalam Kitab Suci masing-masing agama, yang dipercaya sebagai yang diwahyukan oleh Tuhan.
MANFAAT DAN PENGERTIAN SUMBER SEJARAH
C.Manfaat atau Guna Sejarah
Banyak orang yang menilai sinis terhadap keberadaan ilmu sejarah atau bidang studi sejarah. Diantaranya banyak yang mempersoalkan hal yang berkaitan dengan kegunaan sejarah atau lebih tepatnya manfaat mempelajari sejarah baik bagi individu ataupun bagi masyarakat.
Persoalan seputar guna sejarah
Pertanyaan pokok yang sering dipertanyakan orang (termasuk anak didik) adalah “bisakah kita belajar dari sejarah?”. Pembicaraan tentang hal ini biasanya bertolak pertama-tama dari pertanyaan “apa arti masa lampau itu bagi manusia?”. Berkaitan dengan pertanyaan ini pula, ahli sejarah G. J. Reiner pernah mengemukakan jawaban singkatnya, bahwa “tanpa pengalaman masa lalu kita tidak mungkin untuk membangun ide-ide tentang konsekuensi dari tindakan kita”. Jawaban Reiner tersebut bisa dianggap sebagai cerminan bagi hubungan manusia dengan masa lampau tersebut. Tetapi ini pun tidak cukup memberikan kepuasan banyak orang termasuk peserta didik, terutama jika dikaitkan dengan fakta bahwa suatu peristiwa sejarah lebih bersifat kondisional.
Atas jalan pemikiran terakhir ini kita mungkin menjadi ragu akan peranan atau sumbangsih masa lalu bagi manusia, atau lebih tegas lagi kita jadi ragu akan guna dari sejarah itu, kalau tiap peristiwa tertentu itu hanya terjadi sekali, sehingga setiap kali kita akan menghadapi peristiwa yang berbeda. Persoalan tersebut akan berlanjut dengan pertanyaan lainnya adakah hukum-hukum tertentu dalam sejarah, sebagaimana hukum-hukum yang terdapat dalam ilmu ekonomi misalnya. Karena tanpa adanya hukum-hukum tertentu dalam sejarah maka sulit dibayangkan kita akan bisa belajar dari sejarah, sebab tidak ada yang bisa dijadikan pegangan untuk memperhitungkan kemungkinan di waktu yang akan datang.
Dengan berpegang pada konsep-konsep peristiwa yang unik (salah satu sifat sejarah adalah unik) dan peristiwa massal beberapa sejarawan menyatakan bahwa disamping peristiwa khusus yang menjadi perhatian utama sejarawan, masih diakui adanya unsur-unsur generalisasi (keumuman) dalam sejarah seperti ilmu-ilmu lainnya, meski generalisasi itu bersifat khas sejarah. Dengan dasar pemikiran ini, maka unsur keteraturan atau keajegan yang merupakan dasar bagi suatu hukum itu juga bisa dikembangkan dalam sejarah, meskipun hukum sejarah itu sendiri juga harus dilihat sebagai sesuatu yang khas dalam arti bahwa itu berkaitan dengan sejenis keteraturan yang bisa diserap pada sejumlah kejadian atau peristiwa yang menunjukkan persamaan relatif, bukan kesamaan absolut (identik) seperti yang terjadi dalam gejala-gejala alam.
Dengan demikian maka “I’histoire se repete” (sejarah berulang) tidaklah sama sekali salah, sebab dalam banyak hal peristiwa sejarah dalam gambaran umumnya berulang juga, kendati tidak sama persis. Maka dari itu, terutama dalam aspek umumnya kita bisa belajar dari sejarah. Dari sini sebenarnya yang menjadi masalah bukanlah pertanyaan, “apakah kita bisa belajar dari sejarah”? tetapi “apakah kita mau belajar dari sejarah”?
Guna Sejarah
Secara umum guna sejarah atau manfaat mempelajari sejarah dapat dikemukakan sebagai berikut:
1.Guna edukatif
Sejarah bisa memberikan kearifan dan kebijaksanaan (make man wise) bagi yang mempelajarinya. Dengan belajar sejarah orang akan senantiasa berdialog antara masa kini dan masa lampau. Mencari hubungan antara waktu sekarang dengan lampau, sehingga ia bisa memperoleh nilai-nilai penting yang berguna bagi kehidupannya. Nilai-nilai berupa ide-ide maupun konsep kreatif sebagai sumber motivasi bagi pemecahan masalah kini dan selanjutnya untuk merealisasikan harapan masa yang akan datang. Bahwa hanya apabila kita bisa memperoyeksikan masa lampau ke masa kinilah kita bisa berbicara tentang arti dan makna edukatif dari sejarah, sebab dalam kemasakinianlah masa lampau itu baru merupakan “masa lampau yang penuh arti” (the meaningfull past) bukan “masa lampau yang mati” (the dead past).
2.Guna inspiratif
Belajar sejarah disamping akan diperoleh ide-ide atau konsep-konsep kreatif yang berguna bagi pemecahan masalah masa kini, juga penting untuk memperoleh inspirasi dan semangat bagi mewujudkan identitas sebagai suatu bangsa, semangat nasionalisme maupun dalam upaya menumbuhkan harga diri bangsa.
3.Guna rekreatif
Guna rekreatif disini merujuk pada nilai estetik dari sejarah, terutama sejarah yang berkaitan dengan cerita-cerita indah tentang peristiwa sejarah ataupun tokoh. Dengan membaca sejarah seseorang akan bisa menerobos batas waktu dan tempat menuju masa lalu yang jauh sekalipun untuk mengikuti berbagai peristiwa manusia di dunia.
4.Guna instruktif
Guna instruktif sejarah berkaitan dengan fungsi sejarah dalam menunjang bidang-bidang teknologi (sejarah teknologi), dalam artian bahwa studi atau hasil penelitian sejarah yang menyangkut penemuan-penemuan teknik sepanjang sejarah kehidupan manusia, dimana sejarah masing-masing penemuan tersebut diperlukan bagi usaha menjelaskan prinsip-prinsip kerja teknik-teknik tertentu dalam masa setelahnya. Dikaitkan dengan bidang hukum misalnya, salah satu acuan dalam penentuan hukum atas suatu masalah diantaranya banyak yang didasarkan pada kebiasaan masa lalu. Artinya penyelesaian atas peristiwa-peristiwa yang terjadi di masa lalu dipakai sebagai rujukan hakim dalam memutuskan suatu perkara. Ini biasanya dipakai dalam menyelesaikan sengketa internasional.
D.Pengertian Sumber Sejarah
Sejarah sebagai peristiwa yang terjadi pada masa lampau, dapat diungkap kembali oleh para ahli sejarah berdasarkan sumber-sumber sejarah yang dapat ditemukan. Meskipun demikian, tidak semua peristiwa masa lampau dapat diungkap secara lengkap karena terbatasnya sumber sejarah.
Dalam penulisan sejarah, peran atau keberadaan sumber sejarah menjadi sesuatu yang tidak bisa diabaikan. Sumber sejarah merupakan bahan utama yang dipakai untuk mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan subjek sejarah. Untuk memperolehnya seseorang dapat memanfaatkan museum, perpustakaan, arsip nasional, arsip daerah sebagai tempat untuk mendapatkan informasi yang terkait dengan subjek sejarah yang akan ditulis.
Ditinjau dari wujudnya, secara umum sumber sejarah dibedakan menjadi dua, yaitu: sumber primer dan sumber sekunder.
1.Sumber primer
Yaitu sumber yang berkaitan langsung dengan peristiwa yang diceritakan. Sumber primer ini dapat berupa kesaksian langsung dari pelaku sejarah (sumber lisan), dokumen-dokumen, naskah perjanjian, arsip (sumber tertulis), dan benda atau bangunan sejarah atau benda-benda arkeologi (sumber benda)
a.Sumber lisan
Sumber lisan adalah keterangan tentang peristiwa pada masa lampau yang diperoleh secara langsung dari para pelaku atau saksi peristiwa tersebut. Misalnya, keterangan yang diberikan oleh orang-orang yang mengalami sendiri atau menyaksikan terjadinya suatu peristiwa.
b.Sumber tulisan
Sumber tulisan adalah keterangan tentang peristiwa pada masa lampau yang diperoleh melalui prasasti, dokumen, naskah, dan rekaman suatu kejadian. Sumber tertulis merupakan sumber sejarah yang paling baik.
c.Sumber benda
Sumber benda adalah keterangan tentang peristiwa pada masa lampau yang diperoleh melalui benda-benda peninggalan. Fosil, alat-alat atau benda-benda budaya (kapak, tombak, gerabah, perhiasan, manik-manik, dan sebagainya), tugu peringatan, bangunan, dan sebagainya merupakan peninggalan sejarah yang sangat penting, terutama bagi masyarakat pra-aksara.
2.Sumber sekunder
Yaitu kesaksian dari siapa pun yang bukan merupakan saksi pandangan mata, yakni orang yang tidak hadir pada peristiwa yang dikisahkan. Disamping berupa kesaksian dari orang yang tidak terlibat langsung dalam peristiwa sejarah, yang termasuk dalam sumber sekunder lainnya adalah buku-buku tangan kedua dari penulis sejarah lain.
PENGERTIAN BUKTI , FAKTA , SEJARAH LOKAL DAN PERIODESASI SEJARAH INDONESIA
E.Pengertian Bukti Sejarah
Bukti sejarah adalah segala sesuatu yang dapat diindra yang terkait langsung dengan terjadinya peristiwa tertentu yang keasliannya sudah tidak diragukan lagi karena telah melalui tahap verifikasi dan kritik. Ia bisa berujud benda material atau hasil rekaman (tertulis, suara atupun visual) dari kesaksian orang yang mengalami atau mengetahui langsung peristiwa tersebut.
F.Pengertian Fakta Sejarah
Pengertian fakta sejarah, menimbulkan banyak pendapat dari para sejarawan. Pendapat umum yang selama ini berkembang menyatakan bahwa: pertama, fakta adalah apa yang benar-benar telah terjadi dan kedua fakta sebagai bukti-bukti dari apa yang telah benar-benar terjadi. Menurut Patrick Gerdiner, kedua pengertian itu adalah salah.
Menurut Gerdiner, bukti-bukti dari apa yang telah terjadi di masa lalu itu belum merupakan suatu kebulatan gambaran tentang peristiwa masa lampau. Jadi lebih bersifat sebagai data yang berserakan yang menyebabkan kita sering ragu, apakah itu benar-benar bukti dari peristiwa yang kita cari itu. Dengan kata lain untuk bisa membuat pernyataan bulat bahwa sesuatu peirstiwa di masa lampau benar-benar telah terjadi, diperlukan suatu proses untuk mengumpulkan dan kemudian menguji bukti-bukti tersebut, melalui kegiatan kritik sumber terutama untuk menentukan kebenarannya. Hasil dari proses inilah baru bisa kita namakan sebagai fakta sejarah.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa fakta sejarah merupakan keterangan baik itu lisan, tertulis, atau berupa benda-benda peninggalan sejarah yang kita peroleh dari sumber-sumber sejarah setelah disaring dan diuji dengan kritik sejarah.
G.Sejarah Lokal di Indonesia: Contoh-contoh Peninggalan dan Monumen Peringatan Peristiwa Sejarah di Kalimantan Timur
Beberapa peninggalan sejarah yang terdapat di Kalimantan Timur antara lain berupa:
1.Paleografi tujuh buah prasasti
Paleografi tujuh buah prasasti yang menggunakan huruf Pallawa dalam bahasa Sansekerta. Paleografi ini diperkirakan dibuat pada abad ke-5 Masehi, yang merupakan peninggalan kerajaan Kutai. Sekaligus menjadi bukti sejarah bahwa Kerajaan Kutai merupakan kerajaan tertua di Indonesia.
2.Bekas bangunan Keraton Kutai
Bangunan keraton kayu peninggalan Sultan Alimuddin dari kerajaan Kutai. Pada tahun 1936 bngunan ini dibongkar diganti dengan bangunan beton. Pembuatan bangunan keraton baru tersebut dilakukan oleh HBM (Hollandsche Beton Maatschappij) Batavia dengan arsiteknya Estourgie. Hingga pemerintahan akhir Kutai (1960) keraton ini masih tetap menjadi tempat kediaman Sultan A. M. Parikesit hingga tahun 1971.
3.Musium Mulawarman
Pada tanggal 25 Nopember 1971, keraton Kutai ini diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang kemudian pemerintah propinsi menyerahkannya kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan dijadikan museum negara dengan nama Museum Mulawarman. Disamping bangunan keraton, di dalam Museum Mulawarman sendiri terdapat beraneka ragam koleksi peninggalan kesultanan Kutai Kartanegara, di antaranya singgasana, arca, perhiasan, perlengkapan perang, tempat tidur, seperangkat gamelan, koleksi keramik kuno dari China, dan lain sebagainya.
4.Candi Agung
Pandangan umum yang menyebut bahwa bangunan candi hanya terdapat di Jawa ternyata salah. Di Kalimantan Timur juga terdapat bangunan candi yang disebut dengan Candi Agung.
H.Periodisasi Sejarah Indonesia
Tujuan utama mempelajari masa lalu adalah untuk mencari pola-pola tingkah laku dan mengambil kesimpulan mengenai hubungan sebab-akibat yang muncul kembali pada waktu-waktu yang berlainan dan di tempat-tempat yang berbeda. Terkait dengan masalah tersebut, salah satu hal yang penting untuk diketahui adalah identifikasi periode-periode yang ditandai oleh beberapa ciri tertentu yang kuat.
1.Tujuan pembabakan sejarah
•Memudahkan pemahaman dan pengertian tentang peristiwa tertentu yang terjadi dalam periode tertentu
•Melakukan penyederhanaan
•Klasifikasi dalam ilmu sejarah
•Memenuhi persyaratan sistematika ilmu pengetahuan
2.Beberapa kriteria dalam periodisasi atau pembabakan sejarah
•Kriteria geografis (kewilayahan)
•Kriteria urutan jaman
•Kriteria waktu atas dasar dinasti
•Kriteria waktu atas dasar perkembangan ekonomi, dan sebagainya.
3.Beberapa contoh periodisasi sejarah Indonesia
Ditinjau dari segi kronologi sejarah Indonesia, secara garis besar dibedakan menjadi dua. Pertama adalah periode prasejarah yaitu masa sebelum manusia Indonesia mengenal tulisan. Kedua adalah periode sejarah, yaitu masa setelah ditemukannya bukti-bukti tertulis di Indonesia.
Periodisasi Prasejarah Indonesia
a.Pembabakan prasejarah Indonesia menurut pendapat P. V. Van Stein Callenfels, Th. Van der Hoop, dan H. R. Van Heekeran. Menurut para ahli ini ditinjau dari pendekatan atau kriteria jenis teknologinya periode prasejarah Indonesia dibagi menjadi: Zaman Batu Tua (Paleolitikum), Zaman Batu Madya (Mesolitikum), Zaman Batu Muda (Neolitikum), dan Zaman Logam (Zaman Perunggu dan Zaman Besi). Masing-masing zaman tersebut menunjukkan tingkat pemahaman dan penguasaan teknologi yang berbeda-beda dari masyarakatnya. Dalam hal ini zaman batu madya memeiliki tingkat teknologi yang lebih maju dibanding zaman batu tua. Perbedaan yang paling nyata adalah pada alat batu yang digunakan. Pada zaman batu madya alat batu yang digunakan telah diasah atau diupam pada bagian tertentu yang diinginkan untuk mendapatkan keruncingan atau ketajaman. Demikian juga zaman batu muda lebih maju teknologinya dari zaman batu madya, dan seterusnya.
b.Pembabakan prasejarah Indonesia menurut pendapat R. P. Soejono. Menurutnya ditinjau dari segi terjadinya hubungan antara lingkungan, manusia dan budayanya, periode prasejarah Indonesia dibagi dalam beberapa pembabakan zaman, yaitu periode berburu dan meramu, periode bercocok tanam dan periode perundagian.
Periodisasi Sejarah Indonesia
Ada banyak pendapat yang dikemukakan oleh sejarawan terkait dengan periodisasi sejarah nasional Indonesia. Diantaranya adalah sebagai berikut:
a.Pembabakan sejarah Indonesia menurut H. J. De Graaf (1949) dalam bukunya “Geschiedenis van Indonesia” yang membagi sejarah Indonesia dalam lima babakan besar. Pertama, orang Indonesia dan Asia Tenggara hingga 1650; kedua, bangsa Barat di Indonesia (1511-1800) yaitu sejarah VOC; ketiga, orang Indonesia di Jaman VOC (1600-1800); keempat, VOC di luar Indonesia; dan kelima, orang Indonesia dalam lingkungan Hindia Belanda (pasca 1800).
b. Pembabakan sejarah Indonesia menurut J. J. Meinninsma (1972) dalam bukunya “Geschiedenis van de Nederlandsch Oost-Indische Bezettingen”. Meinninsma membagi periode sejarah Indonesia dalam dua babakan utama. Pertama, Nederlandsch Indie masa VOC dan kedua, Nederlandsch Indie masa Belanda.
JENIS PENULISAN SEJARAH
E.Pengertian Bukti Sejarah
Bukti sejarah adalah segala sesuatu yang dapat diindra yang terkait langsung dengan terjadinya peristiwa tertentu yang keasliannya sudah tidak diragukan lagi karena telah melalui tahap verifikasi dan kritik. Ia bisa berujud benda material atau hasil rekaman (tertulis, suara atupun visual) dari kesaksian orang yang mengalami atau mengetahui langsung peristiwa tersebut.
F.Pengertian Fakta Sejarah
Pengertian fakta sejarah, menimbulkan banyak pendapat dari para sejarawan. Pendapat umum yang selama ini berkembang menyatakan bahwa: pertama, fakta adalah apa yang benar-benar telah terjadi dan kedua fakta sebagai bukti-bukti dari apa yang telah benar-benar terjadi. Menurut Patrick Gerdiner, kedua pengertian itu adalah salah.
Menurut Gerdiner, bukti-bukti dari apa yang telah terjadi di masa lalu itu belum merupakan suatu kebulatan gambaran tentang peristiwa masa lampau. Jadi lebih bersifat sebagai data yang berserakan yang menyebabkan kita sering ragu, apakah itu benar-benar bukti dari peristiwa yang kita cari itu. Dengan kata lain untuk bisa membuat pernyataan bulat bahwa sesuatu peirstiwa di masa lampau benar-benar telah terjadi, diperlukan suatu proses untuk mengumpulkan dan kemudian menguji bukti-bukti tersebut, melalui kegiatan kritik sumber terutama untuk menentukan kebenarannya. Hasil dari proses inilah baru bisa kita namakan sebagai fakta sejarah.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa fakta sejarah merupakan keterangan baik itu lisan, tertulis, atau berupa benda-benda peninggalan sejarah yang kita peroleh dari sumber-sumber sejarah setelah disaring dan diuji dengan kritik sejarah.
G.Sejarah Lokal di Indonesia: Contoh-contoh Peninggalan dan Monumen Peringatan Peristiwa Sejarah di Kalimantan Timur
Beberapa peninggalan sejarah yang terdapat di Kalimantan Timur antara lain berupa:
1.Paleografi tujuh buah prasasti
Paleografi tujuh buah prasasti yang menggunakan huruf Pallawa dalam bahasa Sansekerta. Paleografi ini diperkirakan dibuat pada abad ke-5 Masehi, yang merupakan peninggalan kerajaan Kutai. Sekaligus menjadi bukti sejarah bahwa Kerajaan Kutai merupakan kerajaan tertua di Indonesia.
2.Bekas bangunan Keraton Kutai
Bangunan keraton kayu peninggalan Sultan Alimuddin dari kerajaan Kutai. Pada tahun 1936 bngunan ini dibongkar diganti dengan bangunan beton. Pembuatan bangunan keraton baru tersebut dilakukan oleh HBM (Hollandsche Beton Maatschappij) Batavia dengan arsiteknya Estourgie. Hingga pemerintahan akhir Kutai (1960) keraton ini masih tetap menjadi tempat kediaman Sultan A. M. Parikesit hingga tahun 1971.
3.Musium Mulawarman
Pada tanggal 25 Nopember 1971, keraton Kutai ini diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang kemudian pemerintah propinsi menyerahkannya kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan dijadikan museum negara dengan nama Museum Mulawarman. Disamping bangunan keraton, di dalam Museum Mulawarman sendiri terdapat beraneka ragam koleksi peninggalan kesultanan Kutai Kartanegara, di antaranya singgasana, arca, perhiasan, perlengkapan perang, tempat tidur, seperangkat gamelan, koleksi keramik kuno dari China, dan lain sebagainya.
4.Candi Agung
Pandangan umum yang menyebut bahwa bangunan candi hanya terdapat di Jawa ternyata salah. Di Kalimantan Timur juga terdapat bangunan candi yang disebut dengan Candi Agung.
H.Periodisasi Sejarah Indonesia
Tujuan utama mempelajari masa lalu adalah untuk mencari pola-pola tingkah laku dan mengambil kesimpulan mengenai hubungan sebab-akibat yang muncul kembali pada waktu-waktu yang berlainan dan di tempat-tempat yang berbeda. Terkait dengan masalah tersebut, salah satu hal yang penting untuk diketahui adalah identifikasi periode-periode yang ditandai oleh beberapa ciri tertentu yang kuat.
1.Tujuan pembabakan sejarah
•Memudahkan pemahaman dan pengertian tentang peristiwa tertentu yang terjadi dalam periode tertentu
•Melakukan penyederhanaan
•Klasifikasi dalam ilmu sejarah
•Memenuhi persyaratan sistematika ilmu pengetahuan
2.Beberapa kriteria dalam periodisasi atau pembabakan sejarah
•Kriteria geografis (kewilayahan)
•Kriteria urutan jaman
•Kriteria waktu atas dasar dinasti
•Kriteria waktu atas dasar perkembangan ekonomi, dan sebagainya.
3.Beberapa contoh periodisasi sejarah Indonesia
Ditinjau dari segi kronologi sejarah Indonesia, secara garis besar dibedakan menjadi dua. Pertama adalah periode prasejarah yaitu masa sebelum manusia Indonesia mengenal tulisan. Kedua adalah periode sejarah, yaitu masa setelah ditemukannya bukti-bukti tertulis di Indonesia.
Periodisasi Prasejarah Indonesia
a.Pembabakan prasejarah Indonesia menurut pendapat P. V. Van Stein Callenfels, Th. Van der Hoop, dan H. R. Van Heekeran. Menurut para ahli ini ditinjau dari pendekatan atau kriteria jenis teknologinya periode prasejarah Indonesia dibagi menjadi: Zaman Batu Tua (Paleolitikum), Zaman Batu Madya (Mesolitikum), Zaman Batu Muda (Neolitikum), dan Zaman Logam (Zaman Perunggu dan Zaman Besi). Masing-masing zaman tersebut menunjukkan tingkat pemahaman dan penguasaan teknologi yang berbeda-beda dari masyarakatnya. Dalam hal ini zaman batu madya memeiliki tingkat teknologi yang lebih maju dibanding zaman batu tua. Perbedaan yang paling nyata adalah pada alat batu yang digunakan. Pada zaman batu madya alat batu yang digunakan telah diasah atau diupam pada bagian tertentu yang diinginkan untuk mendapatkan keruncingan atau ketajaman. Demikian juga zaman batu muda lebih maju teknologinya dari zaman batu madya, dan seterusnya.
b.Pembabakan prasejarah Indonesia menurut pendapat R. P. Soejono. Menurutnya ditinjau dari segi terjadinya hubungan antara lingkungan, manusia dan budayanya, periode prasejarah Indonesia dibagi dalam beberapa pembabakan zaman, yaitu periode berburu dan meramu, periode bercocok tanam dan periode perundagian.
Periodisasi Sejarah Indonesia
Ada banyak pendapat yang dikemukakan oleh sejarawan terkait dengan periodisasi sejarah nasional Indonesia. Diantaranya adalah sebagai berikut:
a.Pembabakan sejarah Indonesia menurut H. J. De Graaf (1949) dalam bukunya “Geschiedenis van Indonesia” yang membagi sejarah Indonesia dalam lima babakan besar. Pertama, orang Indonesia dan Asia Tenggara hingga 1650; kedua, bangsa Barat di Indonesia (1511-1800) yaitu sejarah VOC; ketiga, orang Indonesia di Jaman VOC (1600-1800); keempat, VOC di luar Indonesia; dan kelima, orang Indonesia dalam lingkungan Hindia Belanda (pasca 1800).
b. Pembabakan sejarah Indonesia menurut J. J. Meinninsma (1972) dalam bukunya “Geschiedenis van de Nederlandsch Oost-Indische Bezettingen”. Meinninsma membagi periode sejarah Indonesia dalam dua babakan utama. Pertama, Nederlandsch Indie masa VOC dan kedua, Nederlandsch Indie masa Belanda.
BAB I
PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP SEJARAH
A.Pengertian Sejarah
1.Pengertian sejarah ditinjau dari asal kata
Menurut Jan Romein, kata “sejarah” memiliki arti yang sama dengan kata “history” (Inggris), “geschichte” (Jerman) dan “geschiedenis” (Belanda), semuanya mengandung arti yang sama, yaitu cerita tentang kejadian atau peristiwa yang terjadi pada masa lampau.
Sementara menurut sejarawan William H. Frederick, kata sejarah diserap dari bahasa Arab, “syajaratun” yang berarti “pohon” atau “keturunan” atau “asal-usul” yang kemudian berkembang dalam bahasa Melayu “syajarah”. Dalam bahasa Indonesia menjadi “sejarah”. Menurutnya kata syajarah atau sejarah dimaksudkan sebagai gambaran silsilah atau keturunan.
2.Rumusan batasan pengertian sejarah
Ada banyak rumusan pendapat yang diberikan para sejarawan terkait dengan pengertian sejarah. Dari berbagai pendapat yang ada dalam arti yang luas sejarah dapat diartikan sebagai gambaran tentang peristiwa-peristiwa atau kejadian masa lampau yang dialami manusia, disusun secara ilmiah, meliputi urutan waktu tertentu, diberi tafsiran dan analisa kritis sehingga mudah dimengerti dan dipahami.
B.Ruang Lingkup Studi Sejarah
1.Sejarah sebagai cerita
Berbicara tentang sejarah, biasanya akan segera menghubungkannya dengan cerita, yaitu cerita tentang pengalaman-pengalaman manusia di waktu yang lampau. Bahwasanya sejarah pada hakekatnya adalah sebuah cerita kiranya tidak bisa disangkal lagi. Ucapan teoritikus-teoritikus sejarah seperti Renier: “nothing but a story”; Trevelyan: “the historian’s first duty is to tell the story”; Huizinga: “the story of something that has happened”, semuanya mencerminkan gagasan bahwa sejarah itu hakekatnya adalah tidak lain sebagai suatu bentuk cerita.
Kendati begitu, hal yang perlu sekali disadari adalah kenyataan bahwa sebagai cerita, sejarah bukanlah sembarang cerita. Cerita sejarah tidaklah sama dengan dongeng ataupun novel. Ia adalah cerita yang didasarkan pada fakta-fakta dan disusun dengan metode yang khusus yang bermula dari pencarian dan penemuan jejak-jejak sejarah, mengujji jejak-jejak tersebut dengan metode kritik yang ketat (kritik sejarah) dan diteruskan dengan interpretasi fakta-fakta untuk akhirnya disusun dengan cara-cara tertentu pula menjadi sebuah cerita yang menarik tentang pengalaman masa lampau manusia itu.
2.Sejarah sebagai ilmu
Sejarah dapat digolongkan sebagai ilmu apabila ia memiliki syarat-syarat dari suatu ilmu pengetahuan atau syarat-syarat ilmiah. Syarat-syarat keilmuan yang dimaksud adalah:
•Ada objek masalahnya
•Memiliki metode
•Tersusun secara sistematis
•Menggunakan pemikiran yang rasional
•Memiliki kebenaran yang objektif
Karena sejarah memiliki kesemua syarat keilmuan tersebut, termasuk memiliki metode sendiri dalam memecahkan masalah, maka tidak ragu lagi akan unsur-unsur keilmuan dari sejarah. Pendapat ahli sejarah Bury bahwa “history is a science, no less and no more” kiranya memberikan penegasan akan hal itu. Meski demikian dalam kenyataannya banyak pihak yang masih menyangsikan keberadaan sejarah sebagai sebuah disiplin ilmu.
Dilihat dari cara kerja ilmiah, dua tahapan terakhir dalam metode sejarah yaitu interpretasi dan historiografi masih sering dianggap sebagai titik-titik lemah. Interpretasi misalnya, dimana di dalamnya terdapat unsur menyeleksi fakta sehingga sesuai dengan keseluruhan yang hendak disusun, terkadang unsur subjektivitas penulis atau sejarawan seperti kecenderungan pribadinya (personal bias), prasangka kelompoknya (group prejudice), teori-teori interpretasi historis yang saling bertentangan (conflicting theories of historical interpretation) dan pandangan hidupnya sangat mempengaruhi terhadap proses interpretasi tersebut.
Semuanya itu bisa membawa sejarawan pada sikap subjektif yang dalam bentuknya yang ekstrim menjurus pada sikap emosional, bahkan mungkin irasional yang kurang bisa dipertanggung jawabkan seperti kecenderungan mengorbankan fakta sejarah atau memanipulasikannya demi suatu teori, pandangan hidup yang dipercayai secara berlebihan atau keberpihakan pada penguasa. Memang sulit untuk menghindar dari subjektivitas, sehingga sejarawan sangat dituntut untuk melakukan penelitian sejarah yang seobjektif mungkin atau setidaknya sebagai suatu ideal. Pokoknya yang penting bagi sejarawan adalah seperti yang pernah dikemukakan G. J. Renier, “we must not cheat”.
3.Beda sejarah dengan fiksi, ilmu sosial dan ilmu agama
a.Kaidah pertama: sejarah itu fakta
Perbedaan pokok antara sejarah dengan fiksi adalah bahwa sejarah itu menyuguhkan fakta, sedangkan fiksi menyuguhkan khayalan, imajinasi atau fantasi.
b.Kaidah kedua: sejarah itu diakronik, ideografis dan unik
•Sejarah itu diakronik (menekankan proses), sedangkan ilmu sosial itu sinkronik (menekankan struktur). Artinya sejarah itu memanjang dalam waktu, sedangkan ilmu sosial meluas dalam ruang. Sejarah akan membicarakan satu peristiwa tertentu dengan tempat tertentu, dari waktu A sampai waktu B. Sejarah berupaya melihat segala sesuatu dari sudut rentang waktu. Contoh: Perkembangan Sarekat Islam di Solo, 1911-1920; Terjadinya Perang Diponegaro, 1925-1930; Revolusi Fisik di Indonesia, 1945-1949; Gerakan Zionisme 1897-1948 dan sebagainya.
•Sejarah itu ideografis, artinya melukiskan, menggambarkan, memaparkan, atau menceritakan saja. Ilmu sosial itu nomotetis artinya berusaha mengemukakan hukum-hukum. Misalnya sama-sama menulis tentang revolusi, sejarah dianggap berhasil bila ia dapat melukiskan sebuah revolusi secara menditil hingga hal-hal yang kecil. Sebaliknya ilmu sosial akan menyelidiki revolusi-revolusi dan berusaha mencari hukum-hukum yang umum berlaku dalam semua revolusi.
•Sejarah itu unik sedang ilmu sosial itu generik. Penelitian sejarah akan mencari hal-hal yang unik, khas, hanya berlaku pada sesuatu, di situ (di tempat itu dan waktu itu). Sejarah menulis hal-hal yang tunggal dan hanya sekali terjadi. Topik-topik sejarah misalnya Revolusi Indonesia, Revolusi di Surabaya, Revolusi di Pesantren “X”, Revolusi di Desa atau Kota “Y”. Revolusi Indonesia tidak terjadi di tempat lain dan hanya terjadi sekali pada waktu itu, tidak terulang lagi. Sedang topik-topik ilmu sosial misalnya Sosiologi Revolusi, Masyarakat Desa, Daerah Perkotaan yang hanya menerangkan hukum-hukum umum terjadinya proses tersebut.
c.Kaidah ketiga: sejarah itu empiris
Inilah antara lain yang membedakan antara sejarah dengan ilmu agama. Sejarah itu empiris, ia berdasarkan pengalaman manusia yang sebenarnya, sedang ilmu agama itu lebih bersifat normatif, mengikuti kaidah-kaidah hukum yang sudah ada, yang tercantum dalam Kitab Suci masing-masing agama, yang dipercaya sebagai yang diwahyukan oleh Tuhan.
MANFAAT DAN PENGERTIAN SUMBER SEJARAH
C.Manfaat atau Guna Sejarah
Banyak orang yang menilai sinis terhadap keberadaan ilmu sejarah atau bidang studi sejarah. Diantaranya banyak yang mempersoalkan hal yang berkaitan dengan kegunaan sejarah atau lebih tepatnya manfaat mempelajari sejarah baik bagi individu ataupun bagi masyarakat.
Persoalan seputar guna sejarah
Pertanyaan pokok yang sering dipertanyakan orang (termasuk anak didik) adalah “bisakah kita belajar dari sejarah?”. Pembicaraan tentang hal ini biasanya bertolak pertama-tama dari pertanyaan “apa arti masa lampau itu bagi manusia?”. Berkaitan dengan pertanyaan ini pula, ahli sejarah G. J. Reiner pernah mengemukakan jawaban singkatnya, bahwa “tanpa pengalaman masa lalu kita tidak mungkin untuk membangun ide-ide tentang konsekuensi dari tindakan kita”. Jawaban Reiner tersebut bisa dianggap sebagai cerminan bagi hubungan manusia dengan masa lampau tersebut. Tetapi ini pun tidak cukup memberikan kepuasan banyak orang termasuk peserta didik, terutama jika dikaitkan dengan fakta bahwa suatu peristiwa sejarah lebih bersifat kondisional.
Atas jalan pemikiran terakhir ini kita mungkin menjadi ragu akan peranan atau sumbangsih masa lalu bagi manusia, atau lebih tegas lagi kita jadi ragu akan guna dari sejarah itu, kalau tiap peristiwa tertentu itu hanya terjadi sekali, sehingga setiap kali kita akan menghadapi peristiwa yang berbeda. Persoalan tersebut akan berlanjut dengan pertanyaan lainnya adakah hukum-hukum tertentu dalam sejarah, sebagaimana hukum-hukum yang terdapat dalam ilmu ekonomi misalnya. Karena tanpa adanya hukum-hukum tertentu dalam sejarah maka sulit dibayangkan kita akan bisa belajar dari sejarah, sebab tidak ada yang bisa dijadikan pegangan untuk memperhitungkan kemungkinan di waktu yang akan datang.
Dengan berpegang pada konsep-konsep peristiwa yang unik (salah satu sifat sejarah adalah unik) dan peristiwa massal beberapa sejarawan menyatakan bahwa disamping peristiwa khusus yang menjadi perhatian utama sejarawan, masih diakui adanya unsur-unsur generalisasi (keumuman) dalam sejarah seperti ilmu-ilmu lainnya, meski generalisasi itu bersifat khas sejarah. Dengan dasar pemikiran ini, maka unsur keteraturan atau keajegan yang merupakan dasar bagi suatu hukum itu juga bisa dikembangkan dalam sejarah, meskipun hukum sejarah itu sendiri juga harus dilihat sebagai sesuatu yang khas dalam arti bahwa itu berkaitan dengan sejenis keteraturan yang bisa diserap pada sejumlah kejadian atau peristiwa yang menunjukkan persamaan relatif, bukan kesamaan absolut (identik) seperti yang terjadi dalam gejala-gejala alam.
Dengan demikian maka “I’histoire se repete” (sejarah berulang) tidaklah sama sekali salah, sebab dalam banyak hal peristiwa sejarah dalam gambaran umumnya berulang juga, kendati tidak sama persis. Maka dari itu, terutama dalam aspek umumnya kita bisa belajar dari sejarah. Dari sini sebenarnya yang menjadi masalah bukanlah pertanyaan, “apakah kita bisa belajar dari sejarah”? tetapi “apakah kita mau belajar dari sejarah”?
Guna Sejarah
Secara umum guna sejarah atau manfaat mempelajari sejarah dapat dikemukakan sebagai berikut:
1.Guna edukatif
Sejarah bisa memberikan kearifan dan kebijaksanaan (make man wise) bagi yang mempelajarinya. Dengan belajar sejarah orang akan senantiasa berdialog antara masa kini dan masa lampau. Mencari hubungan antara waktu sekarang dengan lampau, sehingga ia bisa memperoleh nilai-nilai penting yang berguna bagi kehidupannya. Nilai-nilai berupa ide-ide maupun konsep kreatif sebagai sumber motivasi bagi pemecahan masalah kini dan selanjutnya untuk merealisasikan harapan masa yang akan datang. Bahwa hanya apabila kita bisa memperoyeksikan masa lampau ke masa kinilah kita bisa berbicara tentang arti dan makna edukatif dari sejarah, sebab dalam kemasakinianlah masa lampau itu baru merupakan “masa lampau yang penuh arti” (the meaningfull past) bukan “masa lampau yang mati” (the dead past).
2.Guna inspiratif
Belajar sejarah disamping akan diperoleh ide-ide atau konsep-konsep kreatif yang berguna bagi pemecahan masalah masa kini, juga penting untuk memperoleh inspirasi dan semangat bagi mewujudkan identitas sebagai suatu bangsa, semangat nasionalisme maupun dalam upaya menumbuhkan harga diri bangsa.
3.Guna rekreatif
Guna rekreatif disini merujuk pada nilai estetik dari sejarah, terutama sejarah yang berkaitan dengan cerita-cerita indah tentang peristiwa sejarah ataupun tokoh. Dengan membaca sejarah seseorang akan bisa menerobos batas waktu dan tempat menuju masa lalu yang jauh sekalipun untuk mengikuti berbagai peristiwa manusia di dunia.
4.Guna instruktif
Guna instruktif sejarah berkaitan dengan fungsi sejarah dalam menunjang bidang-bidang teknologi (sejarah teknologi), dalam artian bahwa studi atau hasil penelitian sejarah yang menyangkut penemuan-penemuan teknik sepanjang sejarah kehidupan manusia, dimana sejarah masing-masing penemuan tersebut diperlukan bagi usaha menjelaskan prinsip-prinsip kerja teknik-teknik tertentu dalam masa setelahnya. Dikaitkan dengan bidang hukum misalnya, salah satu acuan dalam penentuan hukum atas suatu masalah diantaranya banyak yang didasarkan pada kebiasaan masa lalu. Artinya penyelesaian atas peristiwa-peristiwa yang terjadi di masa lalu dipakai sebagai rujukan hakim dalam memutuskan suatu perkara. Ini biasanya dipakai dalam menyelesaikan sengketa internasional.
D.Pengertian Sumber Sejarah
Sejarah sebagai peristiwa yang terjadi pada masa lampau, dapat diungkap kembali oleh para ahli sejarah berdasarkan sumber-sumber sejarah yang dapat ditemukan. Meskipun demikian, tidak semua peristiwa masa lampau dapat diungkap secara lengkap karena terbatasnya sumber sejarah.
Dalam penulisan sejarah, peran atau keberadaan sumber sejarah menjadi sesuatu yang tidak bisa diabaikan. Sumber sejarah merupakan bahan utama yang dipakai untuk mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan subjek sejarah. Untuk memperolehnya seseorang dapat memanfaatkan museum, perpustakaan, arsip nasional, arsip daerah sebagai tempat untuk mendapatkan informasi yang terkait dengan subjek sejarah yang akan ditulis.
Ditinjau dari wujudnya, secara umum sumber sejarah dibedakan menjadi dua, yaitu: sumber primer dan sumber sekunder.
1.Sumber primer
Yaitu sumber yang berkaitan langsung dengan peristiwa yang diceritakan. Sumber primer ini dapat berupa kesaksian langsung dari pelaku sejarah (sumber lisan), dokumen-dokumen, naskah perjanjian, arsip (sumber tertulis), dan benda atau bangunan sejarah atau benda-benda arkeologi (sumber benda)
a.Sumber lisan
Sumber lisan adalah keterangan tentang peristiwa pada masa lampau yang diperoleh secara langsung dari para pelaku atau saksi peristiwa tersebut. Misalnya, keterangan yang diberikan oleh orang-orang yang mengalami sendiri atau menyaksikan terjadinya suatu peristiwa.
b.Sumber tulisan
Sumber tulisan adalah keterangan tentang peristiwa pada masa lampau yang diperoleh melalui prasasti, dokumen, naskah, dan rekaman suatu kejadian. Sumber tertulis merupakan sumber sejarah yang paling baik.
c.Sumber benda
Sumber benda adalah keterangan tentang peristiwa pada masa lampau yang diperoleh melalui benda-benda peninggalan. Fosil, alat-alat atau benda-benda budaya (kapak, tombak, gerabah, perhiasan, manik-manik, dan sebagainya), tugu peringatan, bangunan, dan sebagainya merupakan peninggalan sejarah yang sangat penting, terutama bagi masyarakat pra-aksara.
2.Sumber sekunder
Yaitu kesaksian dari siapa pun yang bukan merupakan saksi pandangan mata, yakni orang yang tidak hadir pada peristiwa yang dikisahkan. Disamping berupa kesaksian dari orang yang tidak terlibat langsung dalam peristiwa sejarah, yang termasuk dalam sumber sekunder lainnya adalah buku-buku tangan kedua dari penulis sejarah lain.
PENGERTIAN BUKTI , FAKTA , SEJARAH LOKAL DAN PERIODESASI SEJARAH INDONESIA
E.Pengertian Bukti Sejarah
Bukti sejarah adalah segala sesuatu yang dapat diindra yang terkait langsung dengan terjadinya peristiwa tertentu yang keasliannya sudah tidak diragukan lagi karena telah melalui tahap verifikasi dan kritik. Ia bisa berujud benda material atau hasil rekaman (tertulis, suara atupun visual) dari kesaksian orang yang mengalami atau mengetahui langsung peristiwa tersebut.
F.Pengertian Fakta Sejarah
Pengertian fakta sejarah, menimbulkan banyak pendapat dari para sejarawan. Pendapat umum yang selama ini berkembang menyatakan bahwa: pertama, fakta adalah apa yang benar-benar telah terjadi dan kedua fakta sebagai bukti-bukti dari apa yang telah benar-benar terjadi. Menurut Patrick Gerdiner, kedua pengertian itu adalah salah.
Menurut Gerdiner, bukti-bukti dari apa yang telah terjadi di masa lalu itu belum merupakan suatu kebulatan gambaran tentang peristiwa masa lampau. Jadi lebih bersifat sebagai data yang berserakan yang menyebabkan kita sering ragu, apakah itu benar-benar bukti dari peristiwa yang kita cari itu. Dengan kata lain untuk bisa membuat pernyataan bulat bahwa sesuatu peirstiwa di masa lampau benar-benar telah terjadi, diperlukan suatu proses untuk mengumpulkan dan kemudian menguji bukti-bukti tersebut, melalui kegiatan kritik sumber terutama untuk menentukan kebenarannya. Hasil dari proses inilah baru bisa kita namakan sebagai fakta sejarah.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa fakta sejarah merupakan keterangan baik itu lisan, tertulis, atau berupa benda-benda peninggalan sejarah yang kita peroleh dari sumber-sumber sejarah setelah disaring dan diuji dengan kritik sejarah.
G.Sejarah Lokal di Indonesia: Contoh-contoh Peninggalan dan Monumen Peringatan Peristiwa Sejarah di Kalimantan Timur
Beberapa peninggalan sejarah yang terdapat di Kalimantan Timur antara lain berupa:
1.Paleografi tujuh buah prasasti
Paleografi tujuh buah prasasti yang menggunakan huruf Pallawa dalam bahasa Sansekerta. Paleografi ini diperkirakan dibuat pada abad ke-5 Masehi, yang merupakan peninggalan kerajaan Kutai. Sekaligus menjadi bukti sejarah bahwa Kerajaan Kutai merupakan kerajaan tertua di Indonesia.
2.Bekas bangunan Keraton Kutai
Bangunan keraton kayu peninggalan Sultan Alimuddin dari kerajaan Kutai. Pada tahun 1936 bngunan ini dibongkar diganti dengan bangunan beton. Pembuatan bangunan keraton baru tersebut dilakukan oleh HBM (Hollandsche Beton Maatschappij) Batavia dengan arsiteknya Estourgie. Hingga pemerintahan akhir Kutai (1960) keraton ini masih tetap menjadi tempat kediaman Sultan A. M. Parikesit hingga tahun 1971.
3.Musium Mulawarman
Pada tanggal 25 Nopember 1971, keraton Kutai ini diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang kemudian pemerintah propinsi menyerahkannya kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan dijadikan museum negara dengan nama Museum Mulawarman. Disamping bangunan keraton, di dalam Museum Mulawarman sendiri terdapat beraneka ragam koleksi peninggalan kesultanan Kutai Kartanegara, di antaranya singgasana, arca, perhiasan, perlengkapan perang, tempat tidur, seperangkat gamelan, koleksi keramik kuno dari China, dan lain sebagainya.
4.Candi Agung
Pandangan umum yang menyebut bahwa bangunan candi hanya terdapat di Jawa ternyata salah. Di Kalimantan Timur juga terdapat bangunan candi yang disebut dengan Candi Agung.
H.Periodisasi Sejarah Indonesia
Tujuan utama mempelajari masa lalu adalah untuk mencari pola-pola tingkah laku dan mengambil kesimpulan mengenai hubungan sebab-akibat yang muncul kembali pada waktu-waktu yang berlainan dan di tempat-tempat yang berbeda. Terkait dengan masalah tersebut, salah satu hal yang penting untuk diketahui adalah identifikasi periode-periode yang ditandai oleh beberapa ciri tertentu yang kuat.
1.Tujuan pembabakan sejarah
•Memudahkan pemahaman dan pengertian tentang peristiwa tertentu yang terjadi dalam periode tertentu
•Melakukan penyederhanaan
•Klasifikasi dalam ilmu sejarah
•Memenuhi persyaratan sistematika ilmu pengetahuan
2.Beberapa kriteria dalam periodisasi atau pembabakan sejarah
•Kriteria geografis (kewilayahan)
•Kriteria urutan jaman
•Kriteria waktu atas dasar dinasti
•Kriteria waktu atas dasar perkembangan ekonomi, dan sebagainya.
3.Beberapa contoh periodisasi sejarah Indonesia
Ditinjau dari segi kronologi sejarah Indonesia, secara garis besar dibedakan menjadi dua. Pertama adalah periode prasejarah yaitu masa sebelum manusia Indonesia mengenal tulisan. Kedua adalah periode sejarah, yaitu masa setelah ditemukannya bukti-bukti tertulis di Indonesia.
Periodisasi Prasejarah Indonesia
a.Pembabakan prasejarah Indonesia menurut pendapat P. V. Van Stein Callenfels, Th. Van der Hoop, dan H. R. Van Heekeran. Menurut para ahli ini ditinjau dari pendekatan atau kriteria jenis teknologinya periode prasejarah Indonesia dibagi menjadi: Zaman Batu Tua (Paleolitikum), Zaman Batu Madya (Mesolitikum), Zaman Batu Muda (Neolitikum), dan Zaman Logam (Zaman Perunggu dan Zaman Besi). Masing-masing zaman tersebut menunjukkan tingkat pemahaman dan penguasaan teknologi yang berbeda-beda dari masyarakatnya. Dalam hal ini zaman batu madya memeiliki tingkat teknologi yang lebih maju dibanding zaman batu tua. Perbedaan yang paling nyata adalah pada alat batu yang digunakan. Pada zaman batu madya alat batu yang digunakan telah diasah atau diupam pada bagian tertentu yang diinginkan untuk mendapatkan keruncingan atau ketajaman. Demikian juga zaman batu muda lebih maju teknologinya dari zaman batu madya, dan seterusnya.
b.Pembabakan prasejarah Indonesia menurut pendapat R. P. Soejono. Menurutnya ditinjau dari segi terjadinya hubungan antara lingkungan, manusia dan budayanya, periode prasejarah Indonesia dibagi dalam beberapa pembabakan zaman, yaitu periode berburu dan meramu, periode bercocok tanam dan periode perundagian.
Periodisasi Sejarah Indonesia
Ada banyak pendapat yang dikemukakan oleh sejarawan terkait dengan periodisasi sejarah nasional Indonesia. Diantaranya adalah sebagai berikut:
a.Pembabakan sejarah Indonesia menurut H. J. De Graaf (1949) dalam bukunya “Geschiedenis van Indonesia” yang membagi sejarah Indonesia dalam lima babakan besar. Pertama, orang Indonesia dan Asia Tenggara hingga 1650; kedua, bangsa Barat di Indonesia (1511-1800) yaitu sejarah VOC; ketiga, orang Indonesia di Jaman VOC (1600-1800); keempat, VOC di luar Indonesia; dan kelima, orang Indonesia dalam lingkungan Hindia Belanda (pasca 1800).
b. Pembabakan sejarah Indonesia menurut J. J. Meinninsma (1972) dalam bukunya “Geschiedenis van de Nederlandsch Oost-Indische Bezettingen”. Meinninsma membagi periode sejarah Indonesia dalam dua babakan utama. Pertama, Nederlandsch Indie masa VOC dan kedua, Nederlandsch Indie masa Belanda.
JENIS PENULISAN SEJARAH
E.Pengertian Bukti Sejarah
Bukti sejarah adalah segala sesuatu yang dapat diindra yang terkait langsung dengan terjadinya peristiwa tertentu yang keasliannya sudah tidak diragukan lagi karena telah melalui tahap verifikasi dan kritik. Ia bisa berujud benda material atau hasil rekaman (tertulis, suara atupun visual) dari kesaksian orang yang mengalami atau mengetahui langsung peristiwa tersebut.
F.Pengertian Fakta Sejarah
Pengertian fakta sejarah, menimbulkan banyak pendapat dari para sejarawan. Pendapat umum yang selama ini berkembang menyatakan bahwa: pertama, fakta adalah apa yang benar-benar telah terjadi dan kedua fakta sebagai bukti-bukti dari apa yang telah benar-benar terjadi. Menurut Patrick Gerdiner, kedua pengertian itu adalah salah.
Menurut Gerdiner, bukti-bukti dari apa yang telah terjadi di masa lalu itu belum merupakan suatu kebulatan gambaran tentang peristiwa masa lampau. Jadi lebih bersifat sebagai data yang berserakan yang menyebabkan kita sering ragu, apakah itu benar-benar bukti dari peristiwa yang kita cari itu. Dengan kata lain untuk bisa membuat pernyataan bulat bahwa sesuatu peirstiwa di masa lampau benar-benar telah terjadi, diperlukan suatu proses untuk mengumpulkan dan kemudian menguji bukti-bukti tersebut, melalui kegiatan kritik sumber terutama untuk menentukan kebenarannya. Hasil dari proses inilah baru bisa kita namakan sebagai fakta sejarah.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa fakta sejarah merupakan keterangan baik itu lisan, tertulis, atau berupa benda-benda peninggalan sejarah yang kita peroleh dari sumber-sumber sejarah setelah disaring dan diuji dengan kritik sejarah.
G.Sejarah Lokal di Indonesia: Contoh-contoh Peninggalan dan Monumen Peringatan Peristiwa Sejarah di Kalimantan Timur
Beberapa peninggalan sejarah yang terdapat di Kalimantan Timur antara lain berupa:
1.Paleografi tujuh buah prasasti
Paleografi tujuh buah prasasti yang menggunakan huruf Pallawa dalam bahasa Sansekerta. Paleografi ini diperkirakan dibuat pada abad ke-5 Masehi, yang merupakan peninggalan kerajaan Kutai. Sekaligus menjadi bukti sejarah bahwa Kerajaan Kutai merupakan kerajaan tertua di Indonesia.
2.Bekas bangunan Keraton Kutai
Bangunan keraton kayu peninggalan Sultan Alimuddin dari kerajaan Kutai. Pada tahun 1936 bngunan ini dibongkar diganti dengan bangunan beton. Pembuatan bangunan keraton baru tersebut dilakukan oleh HBM (Hollandsche Beton Maatschappij) Batavia dengan arsiteknya Estourgie. Hingga pemerintahan akhir Kutai (1960) keraton ini masih tetap menjadi tempat kediaman Sultan A. M. Parikesit hingga tahun 1971.
3.Musium Mulawarman
Pada tanggal 25 Nopember 1971, keraton Kutai ini diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang kemudian pemerintah propinsi menyerahkannya kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan dijadikan museum negara dengan nama Museum Mulawarman. Disamping bangunan keraton, di dalam Museum Mulawarman sendiri terdapat beraneka ragam koleksi peninggalan kesultanan Kutai Kartanegara, di antaranya singgasana, arca, perhiasan, perlengkapan perang, tempat tidur, seperangkat gamelan, koleksi keramik kuno dari China, dan lain sebagainya.
4.Candi Agung
Pandangan umum yang menyebut bahwa bangunan candi hanya terdapat di Jawa ternyata salah. Di Kalimantan Timur juga terdapat bangunan candi yang disebut dengan Candi Agung.
H.Periodisasi Sejarah Indonesia
Tujuan utama mempelajari masa lalu adalah untuk mencari pola-pola tingkah laku dan mengambil kesimpulan mengenai hubungan sebab-akibat yang muncul kembali pada waktu-waktu yang berlainan dan di tempat-tempat yang berbeda. Terkait dengan masalah tersebut, salah satu hal yang penting untuk diketahui adalah identifikasi periode-periode yang ditandai oleh beberapa ciri tertentu yang kuat.
1.Tujuan pembabakan sejarah
•Memudahkan pemahaman dan pengertian tentang peristiwa tertentu yang terjadi dalam periode tertentu
•Melakukan penyederhanaan
•Klasifikasi dalam ilmu sejarah
•Memenuhi persyaratan sistematika ilmu pengetahuan
2.Beberapa kriteria dalam periodisasi atau pembabakan sejarah
•Kriteria geografis (kewilayahan)
•Kriteria urutan jaman
•Kriteria waktu atas dasar dinasti
•Kriteria waktu atas dasar perkembangan ekonomi, dan sebagainya.
3.Beberapa contoh periodisasi sejarah Indonesia
Ditinjau dari segi kronologi sejarah Indonesia, secara garis besar dibedakan menjadi dua. Pertama adalah periode prasejarah yaitu masa sebelum manusia Indonesia mengenal tulisan. Kedua adalah periode sejarah, yaitu masa setelah ditemukannya bukti-bukti tertulis di Indonesia.
Periodisasi Prasejarah Indonesia
a.Pembabakan prasejarah Indonesia menurut pendapat P. V. Van Stein Callenfels, Th. Van der Hoop, dan H. R. Van Heekeran. Menurut para ahli ini ditinjau dari pendekatan atau kriteria jenis teknologinya periode prasejarah Indonesia dibagi menjadi: Zaman Batu Tua (Paleolitikum), Zaman Batu Madya (Mesolitikum), Zaman Batu Muda (Neolitikum), dan Zaman Logam (Zaman Perunggu dan Zaman Besi). Masing-masing zaman tersebut menunjukkan tingkat pemahaman dan penguasaan teknologi yang berbeda-beda dari masyarakatnya. Dalam hal ini zaman batu madya memeiliki tingkat teknologi yang lebih maju dibanding zaman batu tua. Perbedaan yang paling nyata adalah pada alat batu yang digunakan. Pada zaman batu madya alat batu yang digunakan telah diasah atau diupam pada bagian tertentu yang diinginkan untuk mendapatkan keruncingan atau ketajaman. Demikian juga zaman batu muda lebih maju teknologinya dari zaman batu madya, dan seterusnya.
b.Pembabakan prasejarah Indonesia menurut pendapat R. P. Soejono. Menurutnya ditinjau dari segi terjadinya hubungan antara lingkungan, manusia dan budayanya, periode prasejarah Indonesia dibagi dalam beberapa pembabakan zaman, yaitu periode berburu dan meramu, periode bercocok tanam dan periode perundagian.
Periodisasi Sejarah Indonesia
Ada banyak pendapat yang dikemukakan oleh sejarawan terkait dengan periodisasi sejarah nasional Indonesia. Diantaranya adalah sebagai berikut:
a.Pembabakan sejarah Indonesia menurut H. J. De Graaf (1949) dalam bukunya “Geschiedenis van Indonesia” yang membagi sejarah Indonesia dalam lima babakan besar. Pertama, orang Indonesia dan Asia Tenggara hingga 1650; kedua, bangsa Barat di Indonesia (1511-1800) yaitu sejarah VOC; ketiga, orang Indonesia di Jaman VOC (1600-1800); keempat, VOC di luar Indonesia; dan kelima, orang Indonesia dalam lingkungan Hindia Belanda (pasca 1800).
b. Pembabakan sejarah Indonesia menurut J. J. Meinninsma (1972) dalam bukunya “Geschiedenis van de Nederlandsch Oost-Indische Bezettingen”. Meinninsma membagi periode sejarah Indonesia dalam dua babakan utama. Pertama, Nederlandsch Indie masa VOC dan kedua, Nederlandsch Indie masa Belanda.

Hubunganmu dengan si Dia sudah kandas tapi masih saja nggak bisa berpindah ke lain hati. Biarpun sudah mencoba menjalin hubungan dengan yang lain tapi hati masih terpaut dengan si mantan. Mau ngajak balikan lagi tapi malu atau gengsi. Lalu Gimana caranya ngajak dia balik lagi? Simak tips berikut ini!
1. Jangan bikin Putus cinta membuatmu jadi berantakan. Sebaliknya kamu malah harus mengembangkan diri. Kembangkan diri Entah siapa yang duluan memutuskan tapi sebaiknya Anda tetap berada dalam kondisi prima. - terutama pada hal-hal yang dulu pernah dikeluhkan pasangan. Seperti sikapmu yang super cuek atau mudah marah. Berusahalah merubah diri menjadi lebih baik. Sebab bukankah kamu mau agar ia menyesali keputusannya untuk melepasmu pergi?
2. Tetap menelepon Memang ini bikin gengsi serasa turun tapi cinta kan butuh pengorbanan. Lagi pula dengan terus menelepon kamu menunjukkan bahwa kamu serius dan tidak memikirkan cowok/cewek lain. Tunjukkan bahwa cuma ada dia dalam pikiranmu.
3. Jalin lagi hubungan yang pernah terputus. Coba deh ajak ketemuan dengannya jika ada kesempatan. Bisa juga ajak dia ke tempat yang sering kalian kunjungi dulu. Dengan bertemu memandang satu sama lain saling melihat guratan ekspresi dan wajah masing-masing bisa jadi rasa cinta itu memang masih ada. Tapi nggak menutup kemungkinan juga setelah bertemu dengannya kamu justru menyadari bahwa yang kamu rasakan selama ini bukan rasa cinta hanya rindu pada sosoknya. Bila kamu berdua tak lagi merasakan percikan-percikan cinta maka segera urungkan niatmu untuk berhubungan dekat dengannya lagi.
4. Cari tahu siapa pacarnya setelah putus dari anda. Gali informasi seperti apa orang yang dekat dengannya. Pastikan saat ini statusnya memang sedang single. Jangan membuat kesalahan dengan berharap dia akan menjadi seseorang yang persis seperti yang kamu kenal dulu. Setiap orang bisa berubah. Apalagi bila kamu sudah berpisah lama dengannya. Hal yang penting untuk diingat jangan terburu-buru memutuskan untuk menjalin hubungan lagi.
5. Jangan lupa hari ultah atau hari 'jadian' jangan sok cool dengan pura-pura lupa hari ultahnya. Percaya deh sikap begitu nggak bakal menolong sama sekali.

Putus cinta? Ah biasa. Tapi bagaimana jadinya jika sang mantan terus membuntutimu? Kita simak beberapa tips berikut ini yang bisa kamu coba!
Ada kalanya kita bisa pisah baik-baik dengan mantan pacar. Dia menjalani hidupnya sendiri tanpa kamu begitu pula sebaliknya. Namun kadang kala seseorang tak bisa menjelaskan bagaimana perasaannya saat memutuskan hubungan kasih. Dalam kasus seperti itu sang mantan kerap muncul kembali di kehidupan baru kita. Walau hanya sekejap dia ingin menampakkan dirinya dan memaksa kita mengingat kenangan lama sentasa pacaran dulu. Selama kita tak merasa terganggu fine! Tapi jika ia sudah mulai mengurusi kehidupan pribadi kita dengan dalih perhatian nanti dulu deh. Sebelum sang mantan melangkah terlalu jauh menanggapi sikap baik kita kita simak dulu tips berikut ini.
1. Hati-hati menunjukkan sikap dan perbuatan kepada mantan. Hal ini akan menjadi sangat penting. Mungkin kita menganggap mantan kita itu tak lagi mencintai kita. Tapi siapa yang tahu persis? Sedikit saja kamu salah bersikap bisa jadi dia salah pengertian. Tunjukkan prilakumu yang sewajarnya saja. Hati-hati memberikan perhatian. Jangan sampai disalahartikan.
2. Sesekali bicarakan teman spesialmu padanya. Kendati mungkin tak begitu penting namun hal ini bisa mengubah niatnya untuk terus mendekatimu dengan niat yang terselubung. Saat kamu bersamanya tunjukkan bahwa kamu adalah orang yang mampu bertahan tanpa kehadirannya.
3. Jadikan mantan sebagai tolak ukur pembuktian diri. Sesekali ada bagusnya juga kamu tunjukkan padanya bahwa tanpa ada dia kamu lebih bahagia. Jangan terlalu banyak bercerita tentang kehidupan pribadi yang kurang menyenangkan. Biarkan dia tahu kamu lebih senang dengan hidupmu yang sekarang. Jangan biarkan dia berpikir kamu melemah setelah ditinggalkannya.
4. Jangan terlalu sering menerima ajakan bertemu dengannya. Membalas SMS pun seperlunya saja. Banyak cinta berawal dari kata-kata SMS. Hindari kontak yang terlalu sering dengannya.
5. Tak baik memaksakan diri melupakan mantan. Siapa yang tahu kamumasih mencintai dia? Berusahalah menjadikan dia sebagai teman biasa dan berpikirlah bahwa semua sudah berakhir. Cara termudah melupakan mantan adalah dengan mengingatnya. Semakin sering kamu mengingatnya maka kenangan itu akan semakin menipis. Cobalah mulai sekarang!
6. Selama kamu jalan bersamanya usahakan jangan pernah menyinggung masalah lama. Yang sangat harus diingat dia adalah kisah lalumu. Jangan memancingnya untuk membicarakan kenangan lama kembali. Bicarakan hal-hal baru yang terjadi dalam hidupnya dan padamu kini.
7. Hindari mengunjungi tempat kenanganmu dengannya. Jika kamu berdua pergi ke tempat yang pernah menorehkan kenangan tentu saja akan mengasah pikiranmu ke masa lalu. Hentikan dan ambil langkah baru.
8. Tegas! Ada baiknya juga jika kamu mempertegas kedekatanmu dengan mantan sejak kamu berdua mulai sering bertemu. Jika kamu tak ingin kembali dalam pelukannya pastikan ia tahu dengan benar. Sampaikan dengan niatan yang baik tentunya ia pun akan mengerti. Yang juga harus diingat adalah tidak pernah ada istilah mantan teman. Siapa tahu mantanmu adalah sahabat terbaik yang selama ini kamu cari.

Seringkali kita terjangkit rasa grogi pada saat presentasi. Nggak jarang juga kita sudah ngerasa stress duluan sebelum menyampaikan presentasu. Bagaimana cara bikin presentasi jadi menarik dan efektif saat menyampaikan presentasi di depan umum. Yuk kita simak tipsnya!
1. Kenali audiensmu mulai dari latar belakang karakternya . Jika masih sekolah atau kuliah cukup datang lebih awal dan serap suasana yang menyenangkan.
2. Usahakan jangan hanya membaca saja. Jangan membiasakan diri tergantung pada teks.
3. Perhatikan intonasi suaramu jangan membuat audiensmu bosan. Jaga volume suara dan juga jaga nada suara agar tidak monoton sehingga dapat membuat audiens menjadi bosan.
4. Gunakanlah pakaian yang tepat dan nyaman dengan begitu kamu bisamembuatmu semakin pede. Pilihlah pakaian yang sopan dan tidak membuatmu kikuk saat tampil di depan audiens.
5. Gunakan kesempatan di menit-menit awal presentasi dengan gaya bicara yang menarik untuk menarik perhatian audiens. Pembukaan presentasi yang klise seperti sambutan Pak RT akan membuat hadirin bete sehingga perhatian mereka tidak sepenuhnya tercurah padamu.
6. Buatlah daftar konsep mengenai apa saja yang akan disampaikan lalu kembangkan poin-poin percakapan yang mendukung konsep tersebut. Beri penekanan pada isi yang kamu anggap penting.
7. Saat audiens merasa jenuh ajaklah berdialog dan berilah sedikit jokes agar suasana mencair.
Semoga trik dan tips diatas dapat membantumu. Selamat berpresentasi!

Kalau lagi marahan rasanya nggak enak banget.. dunia serasa sempit mau kemana-mana kalau ada si ‘musuh’ bawaannya jadi menghindar terus. Daripada nggak enak terus lebih baik berdamai. Memang sih untuk memulai perdamaian nggak mudah.. apalagi kalau kita bukan berada dalam pihak yang salah.. kadang-kadang kita juga masih kesandung sama yang namanya gengsi. Padahal penyebabnya seringkali hanyalah hal-hal sepele. Coba deh kamu duluan yang mulai baikan. Bingung mau mulainya gimana??
Pura-pura lupa
Ini teknik yang paling mudah dan relatif manjur.. coba deh kamu tegor dia duluan seperti saat belum musuhan. Ajak dia ngobrol seperti biasa seolah tak pernah terjadi apa-apa. Mungkin awalnya dia akan kaget tapi siapa tau juga sebenarnya dia juga capek marahan ma kamu..
Pilihan Ganda
Tulis diselembar kertas atau kirimin dia SMS yang isinya:
baikan yuk.. nggak enak loh marahan trs...
Jawab: (a) Boleh (b) Ayo (c) Kenapa nggak? (d) .....(isi sendiri)
Ajak Ganknya
Mau hang out.. coba deh deketin ganknya atau ganknya dan ajak mereka.. sekalian aja dia juga. Kalau teman-teman seganknya ikut biasanya dia akan ikut juga... pasti dia akan ngerasa nggak enak juga kalau sendirian terus.
Satu Tim
Kalau kebetulan kamu sekelas sama dia atau satu organisasi dengannya coba kamu minta dijadikan sekelompokkan sama dia. Kalau sudah dalam satu kelompok mau tidak mau kamu dan dia harus saling berkomunikasi dan berdiskusi. Untuk melumerkan suasana panas dengannya kamu mulai basa basi tentang tugas kelompok atau meminjam catatan tugas padanya.
Bantuin dong...
Kamu lagi lihat dia kesusahan misalnya dia lagi bawa bawaan banyak atau terlihat lagi kerepotan.. Jangan sungkan untuk bantuin dia. Ini bisa jadi sinyal buat perdamaian kamu dengannya juga.
Gimana kalau kamu sudah mencoba berbagai cara untuk melumerkan suasana permusuhan tapi dia masih saja dingin dan jutek denganmu? Nggak usah kecewa dan maksain diri lagi.. yang penting kamu sudah berusaha dan berbuat baik padanya. Kalau responnya masih dingin dan nggak mau berdamai denganmu itu salah dia sendiri.. percaya deh kalau dendam marah dan sakit hati cuma buat kita capek sendiri.
Jumat, 26 Maret 2010